Pernah Tugas di Jambi, Ini Rekam Jejak Kombes Yulius Yang Ditangkap Karena Mengkonsumsi Sabu
Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap anggota Polda Metro Jaya karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
TRIBUNJAMBI.COM - Satu lagi perwira Polri ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia adalah Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK).
Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap anggota Polda Metro Jaya karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto diiyakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (7/1/2023).
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Ternyata diketahui, Kombes Yulius Bambang Karyanto pernah lama bertugas di Provinsi Jambi.
Saat ini, Kombes Yulius Bambang Karyanto bertugas di Baharkam Polri tersebut.
Dijelaskan Kombes Pol Endra Zulpan, Kombes Yulius Bambang Karyanto pernah menjabat di Direktorat Polair Polda Papua.
Kombes Yulius Bambang Karyanto juga pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Jambi pada 2013.
Dari informasi, berikuti rekam jejak Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Kombes Yulius Bambang Karyanto saat ini di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Juga pernah menjabat sebagai Direktur Polair di tiga Polda berbeda, yakni Dirpolair Polda Kalsel (2009), Dirpolair Polda Jambi (2013) dan Dirpolair Polda Papua (2016).
Ditangkap Bersama Wanita
Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap bersama seorang wanita, terkait kasus narkoba bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Diketahui, wanita yang diamankan bersama Kombes Yulius Bambang Karyanto itu adalah temannya.
Dikatakan Mukti, penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.
Saat ditangkap, Kombes Yulius Bambang Karyanto tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.
Barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto.
Dua klip sabu ditemukan di lokasi. "Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," Mukti menjelaskan.
Sementara, Mabes Polri buka suara soal nasib Kombes Yulius Bambang Karyanto yang ditangkap terkait kasus tindak pidana narkoba.
Selain proses pidana, Kombes Yulius Bambang Karyanto bakal disanksi kode etik profesi Polri.
"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Dikatakannya, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada setiap anggotanya sudah jelas.
Yakni, siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus narkoba bakal ditindak tegas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Kombes Yulius yang Ditangkap karena Narkoba: Pernah Jabat Direktur Polair di Tiga Polda
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tersangka Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Dijebloskan Provos di Tempat Khusus
Baca juga: Teddy Minahasa Pengendali 5 Kg Sabu, Barang Bukti di Polres Bukittingi Diganti Tawas
Baca juga: Peran Linda pada Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Linda Jual Sabu ke Polisi
Ricuh PBAK UIN Jambi, Bendera HMI Diinjak Oknum PMII, Alumni Minta Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Kekayaan M Toha Tohet, Bupati Musi Banyuasin periode 2025-2030, Hartanya Rp45,8 M |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.