Aksi Polisi Gadungan di Bangkalan Dibongkar Sang Kekasih, Curiga Karena Sering Minta Uang
Wanita di Bangkalan bongkar aksi polisi gadungan karena curiga sering minta uang, padahal bestatus sebagai abdi negara
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi polisi gadungan terbongkar karena kecurigaan sang kekasih lantaran sering minta uang meski berstatus sebagai abdi negara.
Status Ario Dwi Kiyasmi sebagai polisi gadungan terbongkar setelah NF (26) mencari informasi terkait sang kekasih.
Penggalian informasi terkait pria berbadar kekar itu lantaran sering dibuat resah yang selalu meminta uang kepada NF.
Dari informasi yang dihimpunnya, mimpi perempuan perempuan berumur 26 tahun itu kandas untuk merajut rumah tangga bersama Ario Dwi Kiyasmi (23).
Polisi gadungan tersebut merupakan warga Desa/Kecamatan Socah.
Pria yang mengaku sebagai polisi reserse di Polsek Kenjeran, Surabaya itu kini malah mendekam di balik sel tahanan Polsek Kamal, Bangkalan, Jumat (6/1/2023).
Kedok Ario sebagai polisi gadungan terbongkar setelah NF mencari informasi tentang siapa sosok pria berbadan kekar itu.
Baca juga: Dua Pemuda di Lampung Jadi Korban Polisi Gadungan, Mobil Toyota Yaris Baru Dibawa Kabur
Itu dikarenakan, NF mulai risih atas perilaku Ario karena berulang kali dimintai sejumlah uang.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, korban dan tersangka kenalan di Facebook pada Desember 2021 dan berlanjut kopi darat hingga pacaran.
Tersangka mengenalkan diri sebagai anggota reserse yang berdinas di Polsek Kenjeran, Surabaya.

“Namun ternyata polisi gadungan, modus untuk memperdayai korban. Tersangka meminta sejumlah uang, memeras korban hingga senilai Rp 3,6 juta,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepada Tribun Jatim Network.
Dia menjelaskan, tersangka selalu meminta uang kepada NF termasuk kepada orang tuanya.
Alasan pelaku yakni ponsel milik korban telah diretas atau disadap orang lain dan foto-foto pribadi korban telah disebar ke media sosial facebook.
Baca juga: Tim Libas Polsek Jelutung Ringkus Polisi Gadungan Pencuri Tiga Motor dan Menipu di 19 TKP
“Tersangka meminta sejumlah uang untuk keperluan mengurus perkara tersebut. Namun korban dan orangtuanya merasa curiga terhadap kebenaran status tersangka Ario sebagai anggota polisi reserse,” jelas Andi.
Dikutip dari Tribunjatim.com, kecurigaan korban beserta keluarganya itu ditindaklanjuti dengan menjebak Ario.
Tersangka kembali meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu di sebuah gang Masjid Darussalam, Jalan Sukun I Perumnas, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Norma Risma Minta Bantuan ke Hotman Paris Pasca Dilaporkan Rozy ke Polisi: Banyak yang Dukung Kamu!
“Ketika korban menyerahkan uang, saat itulah kami bersama warga menangkap tersangka. Sekali, tidak benar bahwa tersangka adalah seorang polisi. Kami jerat tersangka Ario dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegas Andi.
Dari tangan tersangka, Polsek Kamal menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol W 2931 RC, lima lembar lembar uang pecahan seratus ribuan, dan satu unit ponsel.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Napoli Berisiko Kehilangan Azzedine Ounahi karena Leeds United Ajukan Rp416 Miliar
Baca juga: Pengamat Politik: Sistem Proporsional Tertutup Menguntungkan Oligarki
Baca juga: Polresta Jambi Buru 2 DPO Spesialis Bongkar Alfamart
Artikel ini telah diolah dari Tribunjatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.