Berita Selebritis

Reaksi Denny Sumargo Soal Laporan Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten

Denny Sumargo ogah menanggapi laporan Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma berniat melaporkannya ke Polda Banten.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Rozy (mantan Suami Norma Risma) dan Denny Sumargo 

TRIBUJAMBI.COM - Denny Sumargo ternyata sudah mengetahui soal tindakan Rozy Zay Hakiki.

Rozy berniat melaporkan Densu karena dianggap ikut memviralkan cerita Norma Risma tentang pereslingkuhannya dengan mertuanya.

Pengacaranya, Jumadi mengaku akan melaporkan Densu ke Polda Banten.

Menanggapi hal itu, Denny Sumargo ternyata ogah meladeni aksi Rozy.

"Ga ada tanggapan (soal Laporan polisi)," kata Denny Sumargo, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (6/1/2023).

Densu mengaku sudah menegtahui kabar dirinya yang akan dilaporkan mantan suami Norma Risma ke polisi.

Baca juga: Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi Oleh Eks Suami Norma Risma? ini Kata Polda Banten

Baca juga: Kondisi Norma Risma Pasca Dilaporkan Mantan Suaminya Ke Polisi: Alhamdulillah Aku Baik

Baca juga: Rozy Laporkan Denny Sumargo Imbas Podcast Bersama Norma Risma: Dia Memviralkan

Namun Denny Sumargo tak mau memberi tanggapan apa pun terkait hal tersebut.

"Udah (tahu kalau dilaporkan), Ngga ada (yang harus disikapi)," pujar Densu.

Sebelumnya, Rozy dan pengacaranya akan melaporkan Denny Sumargo atas kasus pelanggaran UU ITE.

Mereka menilai Denny Sumargo ikut memviralkan kisah tersebut, sehingga membuat Rozy dirugikan.

Ia menyebut akan melaporkan Densu ke Polda Banten.

"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak," kata Jumadi dalam video yang beredar di sosial media.

"Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," katanya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini belum ada laporan terhadap Denny Sumargo.

"Kami informasikan sesuai pengecekan ke SPKT Polda Banten, dipastikan laporan yang dimaksud tidak ada, laporan terhadap DS (Denny Sumargo) tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Banten dilansir dari kanal YouTube Hastag Banten, Jumat (06/01/2023).

Ia juga mengingatkan agar Rozy dan pengacaranya tidak membuat pernyataan yang bisa membuat kegaduhan seperti saat ini.

Denny Sumargo dan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga
Denny Sumargo dan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga (Ist)

"Jadi kami juga menyampaikan terhadap RZ maupun penasehat hukumnya tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," kata Shinto.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved