Berita Tanjab Timur
4.630 Keping Blanko KTP Warga Tanjabtim Dimusnahkan
Sebanyak 4.630 keping KTP milik warga dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sebanyak 4.630 keping KTP milik warga dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Arie Trisnasari mengatakan, blanko KTP yang dimusnahkan tersebut merupakan blanko KTP yang rusak dan blangko yang ada perubahan elemen data.
"Kalau ada permohonan perubahan data, KTP yang lama diminta dan diberikan KTP yang baru. Begitu juga kalau ada KTP nya rusak, tetap KTP yang rusak kita tarik, dan itu lah blanko yang kita musnahkan," kata Arie, Kamis (5/1/2023).
Lanjutnya, blanko KTP yang dimusnahkan ini juga merupakan blanko yang dikumpulkan sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga 4 Januari 2023. Artinya pelayanan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim selama 4 bulan.
Baca juga: Simak Deretan Fakta Saat Hakim Wahyu Iman Santoso Sambangi TKP Penembakan Brigadir Yosua, Ada 8 Poin
Baca juga: Pantas Menantu Nyaman dengan Mertua, Ibu Norma Risma Manjakan Rozy Sejak Sebelum Menikah
"Sebenarnya pemusnahan ini wajib dilakukan, bahkan berdasarkan imbauan Dirjen Dukcapil dianjurkan setiap hari dimusnahkan," ujarnya.
Pemusnahan ini harus disaksikan langsung oleh beberapa stakeholder terkait. Seperti Satpol PP, Kesbangpol, KPU dan Badan Keuangan Daerah Bidang Aset. Alhamdulillah pada pemusnahan ini semua stakeholder dan menyaksikan langsung.
"Kita kalau pemusnahan blanko KTP itu harus disaksikan oleh stakeholder terkait. Makanya kita kumpulkan dulu, baru dimusnahkan. Kalau setiap hari terlalu ribet, karena harus mengundang stakeholder terkait," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan Kasus Ijazah Palsu, Hadi Sarosa Terancam Pemecatan dari ASN Sarolangun
Baca juga: Pantas Menantu Nyaman dengan Mertua, Ibu Norma Risma Manjakan Rozy Sejak Sebelum Menikah
Baca juga: Link Nonton Mencuri Raden Saleh, Tayang di Netflix Mulai 5 Januari 2023
Sambangi TKP Penembakan Brigadir Yosua, Ronny Talapessy Soroti CCTV Hingga Posisi Terdakwa |
![]() |
---|
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Kasus Ijazah Palsu, Hadi Sarosa Terancam Pemecatan dari ASN Sarolangun |
![]() |
---|
Simak Deretan Fakta Saat Hakim Wahyu Iman Santoso Sambangi TKP Penembakan Brigadir Yosua, Ada 8 Poin |
![]() |
---|
Anggaran 15 Desa yang Dimekarkan Terkendala, Pj Bupati Tebo: Kita akan Konsultasi dengan Mendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.