Minggu, 14 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Timur

4.630 Keping Blanko KTP Warga Tanjabtim Dimusnahkan

Sebanyak 4.630 keping KTP milik warga dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Tayang:
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
4.630 keping KTP milik warga dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sebanyak 4.630 keping KTP milik warga dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Arie Trisnasari mengatakan, blanko KTP yang dimusnahkan tersebut merupakan blanko KTP yang rusak dan blangko yang ada perubahan elemen data.

"Kalau ada permohonan perubahan data, KTP yang lama diminta dan diberikan KTP yang baru. Begitu juga kalau ada KTP nya rusak, tetap KTP yang rusak kita tarik, dan itu lah blanko yang kita musnahkan," kata Arie, Kamis (5/1/2023).

Lanjutnya, blanko KTP yang dimusnahkan ini juga merupakan blanko yang dikumpulkan sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga 4 Januari 2023. Artinya pelayanan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim selama 4 bulan.

Baca juga: Simak Deretan Fakta Saat Hakim Wahyu Iman Santoso Sambangi TKP Penembakan Brigadir Yosua, Ada 8 Poin

Baca juga: Pantas Menantu Nyaman dengan Mertua, Ibu Norma Risma Manjakan Rozy Sejak Sebelum Menikah

"Sebenarnya pemusnahan ini wajib dilakukan, bahkan berdasarkan imbauan Dirjen Dukcapil dianjurkan setiap hari dimusnahkan," ujarnya.

Pemusnahan ini harus disaksikan langsung oleh beberapa stakeholder terkait. Seperti Satpol PP, Kesbangpol, KPU dan Badan Keuangan Daerah Bidang Aset. Alhamdulillah pada pemusnahan ini semua stakeholder dan menyaksikan langsung.

"Kita kalau pemusnahan blanko KTP itu harus disaksikan oleh stakeholder terkait. Makanya kita kumpulkan dulu, baru dimusnahkan. Kalau setiap hari terlalu ribet, karena harus mengundang stakeholder terkait," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan Kasus Ijazah Palsu, Hadi Sarosa Terancam Pemecatan dari ASN Sarolangun

Baca juga: Pantas Menantu Nyaman dengan Mertua, Ibu Norma Risma Manjakan Rozy Sejak Sebelum Menikah

Baca juga: Link Nonton Mencuri Raden Saleh, Tayang di Netflix Mulai 5 Januari 2023

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved