Berita Jambi
Realisasi Pendapatan Provinsi Jambi Tahun 2022 Masuk 6 Besar Mencapai 104 Persen
Realisasi pendapatan APBD seluruh Provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022 resmi diumumkan kemendagri. Berdasarkan pengumuman itu, Pemprov Jambi
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Realisasi pendapatan APBD seluruh Provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022 resmi diumumkan kemendagri. Berdasarkan pengumuman itu, Pemprov Jambi mendapat peringkat 6 besar dan realisasinya mencapai 104,01 persen.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa selama ini pihaknya memang mengejar realisasi pendapatan tersebut.
"Maka memang pendapatan kita di tahun 2022 meningkat cukup bagus, maka masuk 6 besar tingkat nasional. Nah meskipun kita rendah realisasinya, masih 87 persen. Dan insya Allah sampai kemarin sore mungkin sudah bisa naik jadi 92 persen serapannya," kata Haris, Senin (02/01/2023).
Ditambahkan Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi bahwa di tahun 2022 pendapatan yang mencapai 104.01 persen tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan pendapatan lainnya.
"Untuk PAD itu dari target Rp1.9 triliun tercapai Rp2,066 triliun dengan realisasinya 106.78 persen. Kemudian dana transfer dari target Rp2.3 triliun realisasinya Rp2.4 triliun atau 102.48 persen. Nah lain-lain pendapatan yang sah dari Rp34.3 miliar tercapainya hanya Rp1.4 miliar," kata Agus.
Baca juga: Pergantian Tahun, Intensitas Sampah di Muaro Jambi Meningkat
Baca juga: Ada Oknum Polisi di Polresta Jambi Satu Tahun Tidak Bertugas, Kena PTDH
Sementara itu, diketahui persentase realisasi belanja Pemprov Jambi tahun 2022 sebesar 87.35 persen dan berada di posisi 17 terendah di tingkat nasional.
Terkait hal itu, untuk serapan tahun 2023 ini kata Al Haris, dirinya menghimbau seluruh OPD di awal tahun sudah merencanakan kegiatannya.
"Dengan cara apa? Perencanaannya sudah ada, lelang dengan cepat, tender dengan cepat. Yang kedua awasi pekerjaan dengan cepat progresnya, sehingga akhir tahun sudah clear semuanya," pungkas Al Haris. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pergantian Tahun, Intensitas Sampah di Muaro Jambi Meningkat
Baca juga: Bupati Batanghari Beri Arahan ke ASN Saat Apel Perdana 2023
Baca juga: PPKM Dicabut, Ada Lima Aturan di Merangin yang Harus Ditaati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.