Berita Tebo
PPKM Dicabut, Anggaran Covid-19 di Kabupaten Tebo Masih Tersedia
Pemerintah Pusat melalaui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencabut Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMMBI.COM,MUARATEBO- Pemerintah Pusat melalaui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencabut Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Senin (2/1/2023) seluruh kepala daerah se Indonesia melakukan rapat melalaui virtual zoom.
Penjabat (Pj)Bupati Tebo H Aspan, mengatakan, terkait dengan pencabutan PPKM tersebut bukan berarti tidak lagi menangani persoalan Covid.
Menurutnya, ini lebih kepada mengurangi tanggungjawab pemerintah dan kembali kepada masyarakat.
"Kalau tadinya semua kegiatan dibatasi, sekarang dibolehkan tapi masyarakat tetap waspada, seperti kalau ada yang flu/pilek tetap pakai masker atau Prokes, intinya kemandirian masyarakat bukan berarti betul-bebas," ungkap Aspan.
Dengan dicabutnya PPKM diakui Aspan, cukup baik, karena bisa melakukan berbagai kegiatan event yang dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat terutama yang mengumpulkan massa, seperti pedagang ekonomi lemah,ungkapnya.
Aspan bilang, meski PPKM dicabut, anggaran untuk Covid di tahun 2023 tetap tersedia.
Kata dia, anggaran itu bersifat sementara, nanti bisa saja ada pergeseran atau perubahan jika tidak dibutuhkan lagi bisa digunakan untuk yang lain.
Lanjut Aspan, anggaran tersebut disediakan sekitar Rp 3 miliar, bisa digunakan atau tidak nanti akan dilihat perkembangannya.
"Sekarang Satgas Covid memantau, begitu PPKM di lepas dimasa transisi selama tiga bulan kedepan nanti akan ada evaluasi," imbuhnya
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sidang Putusan Kericuhan Supporter Sepak Bola di Tebo, Berikut Hukuman yang Dijatuhkan
Baca juga: Malelis Hakim Putuskan Satu Supoter Sepak Bola di Tebo Bebas, JPU Ajukan Kasasi
Baca juga: Gubernur Cup 2023, Tebo Datangkan Tiga Pemain Luar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Tebo-Aspan-saat-wawancara12.jpg)