1.308 Orang Mendaftar Sebagai Calon Anggota PPS di KPU Kota Jambi
KPU Kota Jambi mencatat ada sebanyak 1.308 orang yang mendaftar di 68 Kelurahan di Kota Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi telah menutup pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) 31 Desember lalu.
KPU Kota Jambi mencatat ada sebanyak 1.308 orang yang mendaftar di 68 Kelurahan di Kota Jambi.
"Sampai hari terakhir kemarin yang mendaftar PPS ada 1.308 orang," kata Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, Sabtu (31/12/2022).
Selanjutnya berkas 1308 orang yang terdaftar di Siakba akan diverifikasi kelengkapan administrasinya mulai hari ini 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Berdasarkan informasi sementara sampai saat ini berkas pendaftar yang dinyatakan lengkap sebanyak 791 orang.
Hasil verifikasi administrasi akan diumumkam pada 3-5 Januari 2023, dilanjutkan seleksi tertulis 6-11 Januari.
Jumlah PPS yang dibutuhkan KPU Kota Jambi sebanyak 204 orang untuk mengisi 68 kelurahan, masing-masing kelurahan diisi oleh 3 anggota PPS.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cerita Lim Kheng Young, Pemuda Etinis Tionghoa Yang Mendaftar PPS di Kota Jambi
Baca juga: Ratusan Pendaftar PPS Merangin Terdaftar Sebagai Anggota Parpol
Baca juga: Hari Terkahir Pendaftaran PPS, KPU Kota Jambi Diserbu Pendaftar