Berita Merangin
Ratusan Pendaftar PPS Merangin Terdaftar Sebagai Anggota Parpol
Ratusan pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Merangin, ternyata terdaftar sebagai sebagai anggota Partai Politik.
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Ratusan pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Merangin, ternyata terdaftar sebagai sebagai anggota partai politik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin Iron Sahroni mengatakan, bahwa hal ini diketahui saat pihaknya melakukan pemeriksaan berkas yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Saat pemeriksaan berkas itu, ternyata banyak pendaftar yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), jadi harus ada klarifikasi dari yang bersangkutan," kata Iron, Jumat (30/12/2022).
Bentuk klarifikasi itu jelas Iron, adalah tanggapan masyarakat bahwa nama yang bersangkutan, telah dicatut oleh partai politik.
"Jadi harus buat surat tanggapan dari masyarakat, bahwa nama mereka sudah dicatut oleh partai politik," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: SINSENGO, Aplikasi Solusi Pengguna Setia Motor Honda
Baca juga: Sore Ini BKD Muaro Jambi Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan
Baca juga: Tahun Depan, Jaksa akan Bantu Selesaikan Masalah Aset Milik Pemprov Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18112022-iron-sahroni.jpg)