Berita Jambi
Hari Terkahir Pendaftaran PPS, KPU Kota Jambi Diserbu Pendaftar
Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Kota Jambi telah memasuki hari terakhir, Jumat (30/12/2022).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Kota Jambi telah memasuki hari terakhir, Jumat (30/12/2022).
Pada hari terakhir ini terlihat pendaftar memenuhi kantor KPU Kota Jambi untuk melakukan pendaftaran, pengecekan akun Siakba ataupun penyerahan berkas.
"Ini merupakan hari terakhir proses pendaftaran calon panitia pemungutan suara (PPS) di Kota Jambi, jadi kita hari ini masih proses menerima berkas," kata Ketua KPU Kota Jambi, Yatno.
Masyarakat yang sudah mendaftarkan akun di Siakba akan di kroscek oleh KPU untuk memastikan apakah statusnya sudah lengkap dan memenuhi syarat atau belum.
Karena melihat pada pendaftaran PPK lalu banyak yang tidak lulus administrasi karena datanya belum lengkap.
Baca juga: Kesediaan Blangko e-KTP di Disdukcapil Kota Jambi Baru Bisa Kembali Normal Awal Tahun Depan
Baca juga: Sekda Batanghari Pastikan DD dan ADD 2023 Bertambah
"Kalau belum silakan datang ke KPU Kota Jambi, kami menyediakan help desk sampai jam 4 sore," tambahnya.
Data sampai Kamis 29 Desember pukul 16.00 wib sore, pendaftar yang sudah memiliki akun sebanyak 1.222 orang.
Namun jumlah tersebut posisinya memiliki akun, tetapi belum tentu statusnya lengkap.
"Harapannya di hari terakhir ini bisa lengkap semua," ucapnya.
Untuk diketahui KPU Kota Jambi membutuhkan PPS sebanyak 204 orang untuk bertugas di 68 Kelurahan di Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hasil Selter JPT Pratama Merangin Akan Diumumkan Besok
Baca juga: Kesediaan Blangko e-KTP di Disdukcapil Kota Jambi Baru Bisa Kembali Normal Awal Tahun Depan
Baca juga: Usulan Kuota Gas Elpiji 3 Kg di Batanghari Bertambah Menjadi 9.911 Metrik Ton