DPRD Provinsi Jambi

Status Kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher, Dewan Minta Pilih Satu Jabatan

kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher dr Herlambang masih berstatus ASN Kemendikbud atau dosen di Universitas Jambi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Hasbi Sabirin/tribunjambi
Kamaluddin Haviz 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi tahun soroti status kepegawaian direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dari berita sebelumnya, kepegawaian Direktur Utama RSUD Raden Mattaher dr Herlambang masih berstatus ASN Kemendikbud atau dosen di Universitas Jambi

Menyikapi hal itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis meminta direktur RSUD Raden Mattaher profesional terhadap jabatan nya.

"Kita minta direktur RSUD Raden Mattaher profesional dan harus memilih salah satu jabatan nya," kata Kamaluddin Havis Jumat (30/12/22).

Lanjut Kamaluddin Havis, jika dr Herlambang status kepegawaian nya di UNJA diminta segera mengurus. Agar tidak terkesan double job.(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wakil Wali Kota Jambi Dorong Percepatan PTSL Khususnya Daerah Pinggiran

Baca juga: Pengakuan Nathalie Holscher Belum Siap Menikah dengan Fariz, Warganet: Kenapa Nempel Terus?

Baca juga: Melalui Jumat Curhat, Polsek Tabir Selatan Buka Ruang Komunikasi Bersama Masyakarat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved