Jelang Tahun Baru 2023 Polsek Pengabuan Gelar Kopi Manis
Polsek Pengabuan menggelar Komunikasi Polisi dan Masyarakat Secara Humanis (KOPI MANIS) dalam rangka mewujudkan Kamtibmas di Warung Kopi Yansa Pasar.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Jelang tahun baru 2023, Kepolisian Sektor (Polsek) Pengabuan menggelar Komunikasi Polisi dan Masyarakat Secara Humanis (KOPI MANIS) dalam rangka mewujudkan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Warung Kopi Yansa Pasar Teluk Nilau, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jumat (30/12/22).
AKP Edi Purnawan Kapolsek Pengabuan mengucapk banyak terimakasih kepada Toga, Tomas dan Ketua Rt Kelurahan Teluk Nilau yang telah hadir. Program ini bentuk komunikasi secara langsung kepada masyaralat yang diharapkan dapat memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat dalam upaya menciptakan siskamtibmas.
"Saya menghimbau kepada Toga, Tomas dan Ketua Rt agar dapat menyampaikan kepada warga dan sanak saudara pada malam pergantian Tahun Baru 2023, tetap waspada pada bencana kebakaran serta tidak melaksnakan hiburan organ tunggal pada malam pergantian Tahun guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya," jelasnya.
Edi melanjutkan, Ketua Rt dapat menyampaikan kepada warga yang memiliki kebun atau lahan tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan karena melanggar hukum dan bisa di kenakan sanksi pidana.
Baca juga: Ombak Tinggi, BPBD Tanjabbar Imbau Masyarakat yang Beraktivitas di Laut Siap Siaga
"Sesuai dengan UU No.11 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sesuai pasal 78 Ayat 1," jelasnya.
Kapolsek juga meminta kepada ketua RT, Tomas, Toga dan Pemuda jika masyarakat melakukan kegiatan untuk bisa berkoordinasi terlebib dahulu ke polsek.
"Untuk ketua Rt jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan giat acara pernikahan atau kendurian lainnya, agar di sampaikan surat pemberitahuan ke Polsek Pengabuan agar kami mengetahui jika di lokasi Rt ataupun Dusun ada kegiatan," tambahnya.
"Agar saya bisa memerintahkan Personil untuk melaksnakan patroli, dalam kegiatan tidak di perkenankan hiburan organ tunggal pada malam hari guna mencegah kamtibmas yang kondusif," tutupnya.
Baca juga: Ombak Tinggi, Nelayan Tanjabbar Tetap Melaut
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News