Tim Macan Polresta Jambi Berhasil Tangkap Rokanda Pembobol Puluhan Alfamart di Kota Jambi

Ditangkapknya Rokanda ini berawal dari adanya laporan polisi tentang pencurian di Alfamart yang terletak di Jalan RE Martadinata, Telanaupura

Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
istimewa
Rokanda warga Lorong Tanjung Nangko pelaku pencurian puluhan Alfamart di Kota Jambi. 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Tim Macan Polresta Jambi berhasil menangkap Rokanda (33) warga Lorong Tanjung Nangko, Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

 Tak tanggung-tanggung, Rokanda berhasil membobol 31 Alfamart di Kota Jambi.

Rokanda mengaku sudah melakukan pencurian di berbagai lokasi Alfamart sejak 2019-2022.

"Ada 31 lokasi TKP (tempat kejadian perkara; red) dalam kasus ini," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi,  Kamis (29/12/2022).

Ditangkapknya Rokanda ini berawal dari adanya laporan polisi tentang pencurian di Alfamart yang terletak di Jalan RE Martadinata, Telanaupura, Kota Jambi, pada Senin (5/12) sekira pukul 06.35 WIB.

Menurut Kombes Pol Eko Wahyudi, pelapor datang ke minimarket membuka rolling door dan melihat rak rokok sudah kosong.

Pelapor lantas mengecek seputaran toko. Ternyata, selain rokok ada juga sebagian barang-barang miliknya yang juga hilang.

Selanjutnya, pelapor melihat tembok belakang jebol, seperti dirusak orang.

Pelapor dalam hal ini manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengalami kerugian karena kehilangan beberapa merk dan jenis rokok, susu kaleng, kosmetik, perlengkapan bayi, CCTV 1 (satu), uang tunai Rp 200 ribu.

"Total kerugian ditaksir sekitar Rp 40.728.188," ujarnya.

Polisi lantas  melakukan penyelidikan, Hasilnya, pada Senin (26/12) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Macan Jambi Polrestas Jambi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Tanpa buang waktu, Tim Macan langsung menangkap pelaku yang sedang berada di indekos kawasan Kasang, Kecamatan Jambi Timur.

Tim Reskrim Polresta Jambi juga menyita barang bukri berbagai jenis rokok.

Selain itu juga menyita bor tangan, lingggis, kunci L besar, obeng besar, mata bor, sarung tangan, senjata tajam, topi, tas sandang dan sepatu.

Polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tim Macan Reskrim Polsek Jambi Selatan Tangkap 2 Spesialis Pencuri HP dan Laptop

Baca juga: Tim Macan Polsek Danau Teluk Tangkap Sindikat Penggelapan Sepeda Motor Modus COD dari Facebook

Baca juga: 7 Orang Spesialis Pembobol Brankas Asal Palembang Ditembak Tim Macan Usai Beraksi Dua TKP di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved