Berita Merangin
Polres Merangin Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Sarolangun
Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap Junaidi (38), pelaku pencurian satu unit mobil di wilayah hukum Polres Sarolangu
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap Junaidi (38), pelaku pencurian satu unit mobil di wilayah hukum Polres Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pada hari Senin 26 Desember 2022 sekira pukul 13.00 wib, pihaknya mendapatkan informasi telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit mobil Avanza warna hitam nopol B 1705 TFX di Kabupaten Sarolangun, yang pelakunya melarikan diri ke Kabupaten Merangin.
"Setelah melakukan pengintaian, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku Junaidi sedang berada di Rumah makan di desa Tanjung Lamin, yang mana pelaku Junaidi hendak menjual mobil tersebut," kata AKP Lumbrian, Selasa (27/12/2022).
Setelah memastikan keberadaan Junaidi, tim langsung melakukan penangkapan, dengan barang bukti berupa satu unit mobil.
"Kemudian terhadap Junaidi, langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Batanghari Upayakan Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Pakai Sistem CAT
Baca juga: Ini Tiga Proyek Prioritas Pemda Sarolangun di 2023, Termasuk Jalan dan Bidang Kesehatan
Baca juga: Pembunuhan Berencana Menurut Prof Elwi Danil: Dilakukan Dalam Suasana Tenang