Berita Jambi
Program Kampung Mantap, Wakil Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Ikut Jaga Sungai Batanghari
Sebagai upaya Gerakan Sungai Batanghari Bersih, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jambi melakukan program Kampung
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebagai upaya Gerakan Sungai Batanghari Bersih, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jambi melakukan program Kampung Mantap.
Sebanyak 22 kampung dan kelurahan di provinsi Jambi mengikuti kegiatan lomba Kampung Mantap ini. Dimana kriteria penilaian untuk Kampung Mantap sendiri yaitu, masyarakat kampung tersebut sadar untuk tidak membuang sampah ke sungai, kemudian di kampung atau kelurahan tersebut telah memiliki bank sampah dan masyarakat kampung tersebut sudah melakukan penanaman pohon disekitar sungai.
Dari 22 kampung atau kelurahan yang mengikuti kegiatan Kampung Mantap. Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi berhasil menjadi juara. Dimana kelurahan Legok dianggap sudah melaksanakan kriteria sebagai Kampung Mantap.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengapresiasi seluruh kampung dan kelurahan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Kampung Mantap ini. Sani mengatakan, bahwa Sungai Batanghari saat ini tidak lagi sama dengan Sungai Batanghari di 10 tahun lalu.
"Kondisi aliran Sungai Batanghari saat ini tidak seperti 10 ataupun 20 tahun lalu. Air semakin banyak yang kritis yang dipengaruhi oleh perubahan atau alih fungsi lahan terutama di daerah hulu kualitas air menurun," kata Sani. Senin, (26/12/2022).
Sehingga ia berharap, tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat bisa bersama-sama untuk mengembangkan Sungai Batanghari menjadi Sungai Batanghari yang bersih dan sumber kehidupan bagi masyarakat yang tinggal disekitarnya.
"Mari kita bersikap dan berbuat, merespon keadaan dan kondisi yang ada. Tidak cukup sendiri-sendiri, pemerintah, swasta, masyarakat dan semuanya harus ikut membantu," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Sri Argunaini menjelaskan tujuan dari adanya Kampung Mantap ini yaitu untuk mengedukasi masyarakat. Khususnya terkait prinsip pengelolaan sampah dengan sistem 3R yaitu reduce, reuse dan recycle di desa ataupun kelurahan yang berada di sepanjang sungai atau perairan.
"Ini merupakan program sosialisasi dan edukasi masyarakat dan membentuk serta menjaga Sungai Batang Hari dalam hal untuk mengendalikan sumber pencemaran, yang berasal dari limbah domestik dan sampah dari masyarakat yang berada di Kampung Mantap," jelasnya.
Ia mengatakan, dari 419 kampung yang ada di Bantaran Sungai Batanghari, baru 22 kampung yang bisa mengikuti kegiatan Kampung Mantap. Sri menjelaskan, hal tersebut lantaran adanya keterbatasan anggaran.
Sri berharap, untuk tahun 2023 ada lebih banyak lagi kampung ataupun kelurahan yang bisa mengikuti kegiatan Kampung Mantap ini. Karena menurutnya, sampah dari masyarakat yang berada di bantaran sungai harus bisa diselesaikan langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
Sehingga masyarakat yang berada di bantaran sungai, khususnya yang sudah masuk dalam program Kampung Mantap sudah tereduksi dan tidak lagi membuang sampah rumah tangganya ke Sungai Batanghari.
"Sampahnya bisa dikelola di bank sampah dan sampah bisa menjadi bahan baku ekonomis," ujarnya.
Baca juga: 596 Rumah Tak Layak Huni Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Program Dumisake Gubernur Jambi
Baca juga: Balasan Rian Ibram saat Angga Wijaya Ucapkan Selamat, Imbas Dekati Dewi Perssik
Baca juga: 17 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Menerima Remisi Natal