Berita Jambi

Pengunjung Kebun Binatang Taman Rimba Melonjak Saat Libur Nataru

Pengunjung Kebun Binatang Taman Rimba Kota Jambi mengalami kenaikan pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Pengunjung Kebun Binatang Taman Rimba Kota Jambi mengalami kenaikan pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengunjung Kebun Binatang Taman Rimba Kota Jambi mengalami kenaikan pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.

Kepala Kebun Binatang Taman Rimba, Erliyani mengatakan untuk kemarin Minggu (25/12/2022) jumlah pengunjung di Taman Rimba Jambi mencapai Ribuan orang.

"Sabtu jumlah pengunjung dewasa dan anak anak 1.100 orang, pada hari Minggu kemarin 2.600 pengunjung, dan untuk hari ini mencapai 1.200 pengunjung," ujar Erliyani, Senin (26/12).

Dijelaskannya bahwa jumlah pengunjung ini, jauh melonjak dibanding jumlah kunjungan pada hari libur biasa yang jumlahnya sekira 400 orang per hari.

Menurut Erliyani, puncak lonjakan pengunjung akan terjadi pada libur tahun baru mendatang.

Sebelumnya, menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru pengelola kebun binatang Taman Rimba telah melakukan persiapan untuk menyambut pengunjung agar nyaman dan betah berada di kebun binatang.

Persiapan yang dilakukan antara lain pengecatan pagar, kandang, penambahan tempat duduk dan pondok-pondok untuk istirahat pengunjung, serta penambahan papan informasi di kandang-kandang.

Spot foto terbaru juga disediakan bagi pengunjung untuk berfoto. Sementara untuk harga tiket masuk ke kebun binatang tidak mengalami perubahan yaitu Rp 12 ribu untuk dewasa dan Rp 6 ribu untuk anak berusia dibawah lima tahun. Sedangkan jam buka loket dimulai pukul 08.30 wib hingga 16.30 wib.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berawal dari Satu Gerobak Mie Ayam, Suparno Kini Memiliki 105 Gerobak di Jambi

Baca juga: Dosen Penganiaya Mahasiswa Disabilitas Terancam Pasal Berlapis? Ini Kata Wadirreskrimum Polda Jambi

Baca juga: KPU Merangin Perpanjang Masa Pendaftaran PPS Hingga 30 Desember

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved