Berita Selebritis
Berujung Damai, Baim Wong Kembali Meminta Maaf: Saya gak mau cari pembelaan lagi
Terbaru, kini nampaknya Baim Wong bisa bernafas lega, hal ini lantaran salah satu pelapor konten Prank KDRT sudah mencabut laporannya.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Baim Wong belum lama ini sempat heboh.
Hal tersebut didasari dengan konten yang dibuatnya.
Dirinya membuat konten prank terhadap polisi.
Dalam konten tersebut, istri Baim seolah menjadi korban KDRT.
Namun saat akan dibuatkan laporan, Baim keluar dan menyebut pengakuan istrinya adalah candaan.
Atas perbuatan tersebut, Baim sempat dilaporkan ke Polisi.
Terbaru, kini nampaknya Baim Wong bisa bernafas lega, hal ini lantaran salah satu pelapor konten Prank KDRT sudah mencabut laporannya.
Baim Wong mengaku bahwa kini sudah ada kesepakatan damai antara dirinya dan pelapor.
Baca juga: Baim Wong Mulai Selektif Buat Konten Usai Minta Maaf dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar
"Saya minta maaf saya gak mau mencari pembelaan lagi,"ucapnya.
Bagi Baim Wong dirinya memang berbuat salah lantaran membuat konten prank KDRT.
Baim Wong mengaku bahwa dirinya tidak bermaksud untuk membuat konten prank KDRT.
"Biar menjadi pelajaran saya,"ucapnya.
Proses mediasi antara Baim Wong dan Pelapor dilakukan di Masjid Al Istiqomah, kawasan BSD City.
Pelapor akhirnya mencabut laporannya dengan pasal 36 juncto, pasal 46 juncto, pasal 51 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 UU ITE.
Terlihat suami Paula Verhoeven ini tersebut dan tertawa saat menunjukkan hasil restorative justice antara dirinya dan pelapor yakni Odie Hudiyanto.
Tampak dalam proses mediasi itu, Ustadz Witjaksono berperan sebagai mediator antara Baim Wong dan pelapor.
Sebelumnya, Kasus prank KDRT yang menyeret nama Baim Wong dan Paula Verhoeven kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Suami Paula Verhoeven ini terus mengupayakan jalan damai kepada orang yang melaporkannnya kepada pihak kepolisian.
Namun ternyata kasus prank KDRT tersebut masih terus berlanjut hingga saat ini.
Baca juga: Baim Wong Lega, Salah Satu Pelapor Prank KDRT Akhirnya Cabut Laporan: Dia Sudah Minta Maaf
Dikatakan kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad dirinya sudah mengajukan surat permohonan mediasi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasangan suami istri itu masih ingin menempuh jalur damai kepda orang orang yang melaporkannya.
“Saya mau memberikan surat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta mengajukan mediasi kepada pelapor karena masih berharap mediasi,” ujar Machi Achmad.
Dirinya berharap agar kesalahan yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa selesai dalam tahap restorative justice.
Secara prosedur pihaknya sudah mengajukan surat permohonan meditasi ke Polres Metro Jakarta selatan, mulai Jumat (23/12/2022).
“Tentu ada komunikasi dengan pelapor, dan sudah saya surati juga beberapa kali,” katanya.
Sementara itu, AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memanggil Baim Wong dalam lanjutan kasus Prank KDRT ini.
Hal ini lantaran kasus prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah naik ke tahap penyidikan.
Bahkan beberapa saksi sudah dipanggil untuk menjadi saksi.
“Untuk sementara sudah kita panggil sopir, editing, dan Baim sendiri,” sebut AKP Nurma Dewi.
Baim Wong kini terancam maksimal satu tahun empat bulan penjara, dengan dugaan pelanggaran pasal 220 KUHP.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Balasan Rian Ibram saat Angga Wijaya Ucapkan Selamat, Imbas Dekati Dewi Perssik
Baca juga: Diisukuan Punya Hubungan dengan Natasha Wilona, Alejandro Akui Mantan Kekasih Verrell itu Cantik