Berita Selebritis

Baim Wong Mulai Selektif Buat Konten Usai Minta Maaf dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Kasus pencemaran nama baik yang menyeret pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kini ahirnya berdamai dengan pihak penggugat inisial M.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Baim Wong dan Paula Verhoeven 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kini ahirnya berdamai dengan pihak penggugat inisial M.

Pihak inisial M yang diketahui adalah Mila Ayu Dewata Sari melalui sebuah pertemuan didampingi oleh kuasa hukum Baim Wong serta seorang mediator, Witjaksono.

Pada kesempatan itu, Baim mengucapkan permohonan maaf terhadap semua pihak yang dirugikan oleh konten miliknya itu.

Lalu suami Paula Verhoeven juga meminta maaf pada pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang diduga merasa tersindir.

Ia berharap agar konten yang dibuat secara tidak sengaja oleh dirinya itu tidak menimbulkan perasaan negatif pada Lesti ataupun Billar.

"Ada juga teman kami secara gak langsung mudah-mudahan tidak ada perasaan negatif sama kita," ucap Baim Wong.

Baca juga: Baby L Ulang Tahun yang Pertama, Rizky Billar Rayakan dengan Berangkat Umroh Bareng Lesti Kejora

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 26 Desember 2022, Orangtua Hakim Larang Anaknya Menikahi Tammy

Baca juga: Pesan Menyentuh Erina Gudono untuk Kaesang Pangarep yang Berulang Tahun: Yang Terbaik

Selain itu, ia juga berharap agar Lesti sekaligus masyarakat yang mengecam tindakannya itu bisa memahami bahwa Baim tidak memiliki niat apapun dalam pembuatan konten itu.

"Kesti ada bilang Insya Allah mudah-mudahan mereka mengerti ya kita tidak mungkin seperti itu ada juga pastinya masyarakat," ungkapnya.

Baim juga menyadari jika tindakannya dilakukannya dalam pembuatan konten itu membuat isu KDRT malah semakin membuat pasangan Leslar semakin kisruh.

Baim menjelaskan ini akan menjadi pembelajaran bagi dirinya dan paula dalam pembuatan konten lainnya.

"karena ada masalah ini kegaduhan yang itu terlalu besar biarkan semuanya itu jadi pelajaran saya sama Paula,"

"Itu minta maaf ya mungkin tolong pelajaran ini ada maknanya dan balik lagi saya itu insya allah tidak ada niatan untuk cara seperti ini," pungkasnya.

Diberitakan sebleumnya proses mediasi antara Baim Wong dan Pelapor dilakukan di Masjid Al Istiqomah, kawasan BSD City.

Pelapor akhirnya mencabut laporannya dengan pasal 36 juncto, pasal 46 juncto, pasal 51 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 UU ITE.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved