Sidang Ferdy Sambo
3 Saksi Ahli akan Hadir di Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Ahli Filsafat akan Bela Bharada E
Tiga saksi ahli akan dihadirkan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Tiga saksi ahli akan dihadirkan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Ketiga saksi ahli yang akan hadir di PN Jakarta Selatan itu disampaikan Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada E.
Ronny mengatakan bahwa ketiga ahli tersebut yakni ahli filsafat, ahli ahli psikolog klinik dewasa, dan ahli psikologi forensik.
"Tiga saksi ahli kita hadirkan yakni Romo Franz Magnis Suseno, ahli filsafat; ahli psikolog klinik dewasa, Lisa Marlei Capli, dan Dr Resa Indragiri, Psikolog Forensik," jelas Ronny.
Saksi ahli tersebut kata Ronny akan salin berkaitan dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya.
"Ahli ini kita hadirkan untuk menempatkan posisi Bharada E dalam peristiwa pidana ini," jelas Ronny.
Baca juga: Ronny Talapessy Hadirkan 3 Saksi Ahli Ringankan Bharada E, Ada Romo Magnis akan Beri Kesaksian
Dijelaskan Ronny, bahwa kehadiran Romo Franz Magnis di ruang sidang nantinya akan menjelaskan tentang Filsafat moral.
"Beliau (Romo Magnis) akan bicara pilsafat moral,"
"Karena dalam perkara ini terjadi pergolakan moral dari klien kami," ujar Ronny dikutip dalam tayangan Kompas TV, Senin (26/12/2022).
Saksi yang kedua dihadirkan di PN Jakarta Selatan yakni ahli psikolog klinik dewasa, Lisa Marlei Capli.
"Ini akan menjelaskan secara detail terkait dengan posisi dari dari Richard Eliezer sebelum dan pasca tanggal 8 (waktu penembakan Brigadir Yosua)," kata Ronny.
Kata Ronny, bahwa saksi tersebut telah melalui beberapa tahapan hingga asessment.
Saksi tersebut juga akan menjelaskan profil Bharada E diluar persidangan. Sebab kata Ronny, dalm persidangan sudah disaksikan bersama.
Baca juga: Gerak Gerik Ferdy Sambo Tak Turun dari Mobil di Depan Gerbang Rumah Duren Tiga Disoroti Hakim
Kemudian saksi ahli ketiga yakni Dr Resa Indragiri, Psikolog Forensik.
Semua sakai tersebut kata Ronny akan saling berkaitan dengan pembelaan.