Toleransi Beragama akan Membuka Peluang Investasi dan Pembangunan ? Ini Kata Pengamat
Pengamat sebut kebijakan toleransi terhadap keberagaman dinilai dapat membuka peluang terhadap investasi dan pembangunan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kebijakan toleransi terhadap keberagaman dinilai dapat membuka peluang terhadap investasi dan pembangunan.
Pandangan tersebut disampaikan Direktur Center for inter-religious Studies and Traditions (CFIRST), Arif Midjaja.
Pernyataan itu dalam mengapresiasi kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang memperbolehkan masyarakat menyemarakkan perayaan Natal di ruang publik.
“CFIRST mengapresiasi langkah Pj Gubernur DKI yang membolehkan semarak perayaan natal di ruang publik,” kata Arif, Sabtu (24/12/2022).
Dia mengatakan bahwa yang dilakukan Heru merupakan sikap dari pemimpin nasionalis yang memberi ruang bagi kelompok minoritas sekalipun.
Disisi lain, kebijakan toleransi terhadap keberagaman juga mulai dilakukan oleh sejumlah negara di Timur Tengah.
Baca juga: Rayakan Misa Malam Natal, Umat Katolik Diajak Membuka Pintu Keluarga untuk Yesus yang Lahir
Diantaranya seperti Dubai, Qatar dan Arab Saudi yang telah keluar dari stereotipe anti toleransi, dengan mengizinkan pemasangan pohon Natal di mall, dan pembukaan gereja.
Menurutnya dampak positif dari pemimpin yang nasionalis ialah dapat membuka peluang terhadap investasi dan pembangunan di wilayahnya.

"Lihatlah bagaimana negara-negara Timur Tengah membuka diri untuk keluar dari streotipe anti toleransi, Dubai memasang pohon Natal di mall, dan membolehkan gereja-gereja dibuka, karena banyak pekerja beragama kristen, Qatar membuka diri bahkan Arab Saudi pun begitu," jelasnya.
Arif mengatakan kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta berbanding terbalik dengan Bupati Lebak Iti Ovtavia Jayabaya yang disebut melarang umat kristiani di Kecamatan Maja menggelar ibadah Natal.
“Sangat berbeda dengan langkah kepala daerah lain yang anti toleransi dan justru menyuruh kelompok minoritas untuk merayakan natal di kota lain," terang Arif.
Baca juga: Sukacita Natal 2022, 95 Narapidana Bebas dan 13.962 Dapat Remisi Khsusus
Adapun isu terkait larangan dari Bupati Lebak ini sempat ramai diperbincangkan. Namun isu ini langsung dibantah oleh Iti. Ia menyatakan tak pernah melarang perayaan Natal bagi umat kristiani.
Isu soal larangan perayaan Natal ini bermula saat Iti mengimbau warga Maja melaksanakan ibadah Natal di Gereja Rangkasbitung. Hal ini lantaran belum ada gereja yang berdiri resmi di Kecamatan Maja.
Pernyataannya tersebut kemudian dianggap sejumlah pihak sebagai larangan beribadah Natal di daerah Maja.
Baca juga: Ucapan Selamat Natal Bahasa Indonesia dan Inggris, Bisa Buat Status Sosmed
"Kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya buat ruko, maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah, kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," kata Iti.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sukacita Natal 2022, 95 Narapidana Bebas dan 13.962 Dapat Remisi Khsusus
Baca juga: Rayakan Misa Malam Natal, Umat Katolik Diajak Membuka Pintu Keluarga untuk Yesus yang Lahir
Baca juga: Memaknai Natal di Tahun 2022, Gisel: Merasa Lebih Spesial
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com