Hasil Penerimaan PPK di Sarolangun Diumumkan Februari Mendatang

Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan penerimaan PPPK Fungsional guru sebanyak 60 formasi.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan penerimaan PPPK Fungsional guru sebanyak 60 formasi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan penerimaan PPPK Fungsional guru sebanyak 60 formasi, yang saat ini proses penilaian dan seleksi telah dilaksanakan.

Kadis Dikbud Sarolangun Helmi, SH, MH selaku sekretaris Panselda penerimaan PPPK Guru mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya menunggu hasil pengumuman kelulusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

”Pada saat ini kita sedang menunggu hasil pengumuman dari kementrian insha Allah akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan tanggal 2-3 Februari 2023 mendatang,” katanya belum lama ini.

Helmi menjelaskan bahwa pada tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 2-13 November 2022 ada sebanyak 479 pelamar dengan total jumlah 60 formasi.

Baca juga: Bawaslu Merangin Buka Posko Pengaduan Rekrutmen PPK, PPS, KPPS, dan Pertalih

Kemudian pada 2-15 November 2022, tim panselda melakukan seleksi administrasi pelamar, dengan ditetapkan pada mulanya sebanyak 446 orang lulus seleksi administrasi dan 33 orang tidak lulus karena Tidak Memenuhi Syarat.

”Pada penilaian oleh kepala sekolah, guru sekolah itu penilaian kompetensi dan kinerja dari pada kandidat pelamar PPPK guru kemarin, dilihat itu mereka beda-beda, jadi antara penilaian satu dengan yang lain, muatan itu agak sedikit berbeda,” katanya.

Selain itu, pengumuman kelulusan yang dijadwalkan pada awal bulan februari dikarenakan pemerintah pusat juga membuka pendaftaran rekrutmen PPPK secara umum. Helmi, menyebutkan pihaknya juga belum tahu secara teknis pengumuman kelulusan apakah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Baca juga: Sekda Sudirman: PPK Harus Kuasai Perjanjian Kerja

”Nanti akan ditanggulangi oleh bupati, tapi kita belum dapat informasi siapa sepenuhnya yang akan mengumumkan itu. Jadi bagi kawan kawan kita tunggu saja nanti di bulan Februari, tidak ada tahapan lagi dan tinggal pengumuman,” tandasnya.

Baca juga berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved