Berita Merangin

Bawaslu Merangin Buka Posko Pengaduan Rekrutmen PPK, PPS, KPPS, dan Pertalih

Bawaslu Merangin, membuka posko pengaduan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Bawaslu Merangin Buka Posko Pengaduan Rekrutmen PPK, PPS, KPPS, dan Pertalih 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Bawaslu Merangin, membuka posko pengaduan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pertalih).

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Alber Trisman menghimbau masyarakat untuk melapor jika ada dugaan pelanggaran dalam rekrutmen tersebut.

"Silahkan datang melapor ke Kantor Bawaslu Merangin yang berada di Jalan Temenggung nomor 2, Kelurahan Pasar Bangko, Kecamatan Bangko," kata Alber, Kamis (22/12/2022).

Alber menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Merangin akan serius untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU.

"Kami berkomitmen menciptakan tahapan Pemilu dengan transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perusahaan Tidak Laporkan CSR 2022, Bupati Tanjabbar: akan Diberi Sanksi

Baca juga: Beda Pendapat 3 Ahli Soal Pelecehan yang Diakui Putri Candrawati di Magelang

Baca juga: Dari 1.484 Pendaftar PPS Merangin, Hanya 248 Orang Yang Serahkan Berkas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved