Berita Tebo
Kejari Tebo Tangani Dua Perkara PETI Dengan Delapan Tersangka
Pihaknya berharap tahun ini nasib delapan orang tersebut diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tebo.
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Tebo menangani dua perkara penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan delapan tersangka.
Hari Anggara Kasubsi Kejari Tebo mengatakan, delapan orang tersebut dibagi dua perkara.
"Perkara yang satu 5 orang, yang satu nya lagi 3 orang," katanya belum lama ini.
Dari delapan orang tersebut, katanya, pihaknya belum menerima SPDP untuk pemodal PETI.
"Kalau dia menggunakan alat berat dia ada pemodalnya. Kalau menggunakan dompeng seperti di sungai itu dilakukan oleh masyarat setempat," katanya.
Pihaknya berharap tahun ini nasib delapan orang tersebut diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tebo.
Belum lama ini, Sabtu (11/12/2022), tim gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban PETI di di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Sebanyak 145 personel gabungan diturunkan langsung untuk melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI tersebut.

Kegiatan penertiban PETI dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ada puluhan mesin dompeng yang berhasil diamankan.
Menurutnyam penertiban dilakukan di 4 (empat) lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
"Saat tim tiba di lokasi banyak ditemukan mesin dompeng rakitan, namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI," katanya, Minggu (11/12/2022).
Alumni Akpol 1997 ini menambahkan, pada operasi tersebut petugas menemukan 6 unit mesin dompeng di lokasi pertama.
Di lokasi, petugas menemukan 3 buah mesin dompeng. Di lokasi ketiga ditemukan 9 buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.
"Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan tim yang bertugas. Sedangkan barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi," pungkasnya
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Razia PETI di Rimbo Tengah, Tim Gabungan Polres Bungo Kembali Musnahkan Alat Dompeng
Baca juga: Tim Gabungan Polda Jambi Kembali Razia PETI di Bungo, Temukan 14 Unit Dompeng Rakitan
Baca juga: Tim Gabungan Polda Jambi Operasi PETI di Tebo, Amankan 28 Mesin Dompeng