Berita Jambi

Jelang Nataru, Pemprov Jambi Belum Instruksikan Pembatasan di Tempat Hiburan Malam

Menjelang perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, belum ada instruksi khusus tentang pembatasan tempat- tempat hiburan malam di Provinsi Jambi.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menjelang perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, belum ada instruksi khusus tentang pembatasan tempat-tempat hiburan malam di Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman kepada awak media, Rabu (21/12).

"Sampai sekarang ini belum ada instruksi khusus ya soal pembatasan tempat hiburan, namun secara umum sudah diinformasikan bahwa untuk tetap patuh dan menjalankan prokes bagi masyarakat," kata Sudirman.

Namun, Sudirman tetap mengimbau agar tetap menaati protokol kesehatan. Minimal adalah memakai masker ketika berpergian, terutama di tempat keramaian.

"Sampai hari ini juga belum ada pengurangan jumlah pengunjung, tapi kan kita masih ada level PPKM, nanti acuan pembatasan kegiatan dan semacamnya dari PPKM itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu memprediksi kasus Covid-19 bakal mengalami kenaikan di akhir tahun ini.

Akibat mobilitas yang tinggi saat libur Natal dan Tahun Baru 2023, maka diperkirakan, kenaikan kasus Covid-19 meningkat hingga 10 ribu kasus.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Tanjabbar Buka Rekrutmen PPS, Butuh 402 Orang

Baca juga: Bawaslu Merangin Buka Posko Pengaduan Rekrutmen PPK, PPS, KPPS, dan Pertalih

Baca juga: Berat Hati Luna Maya untuk Menikah di Tahun 2023, Ini Alasannya: Bukan Sombong Ya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved