Sidang Ferdy Sambo
Sempat Tertunda, Saksi Ahli Pidana dan Ahli Psikologi Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini
Ahli pidana dan ahli psikologi forensik beri keterangan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ahli pidana dan ahli psikologi forensik beri keterangan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat dengan pemeriksaan saksi ahli.
Saksi ahli akan memberikan keterangan untuk lima orang terdakwa.
Kelima terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.
Baca juga: Rekaman CCTV Diputar di Sidang, Bharada E Tersudut, Sambo Ucap Terimakasih dan Ingin Hakim Objektif
Saksi ahli yang dihadirkan pada sidang kali ini yakni ahli pidana dan ahli psikologi foensik.
Kedua saksi tersebut mereka yakni Elfi Sahari sebagai Ahli Pidana dan dr Reni sebagai Ahli Psikologi.
Keduanya pada sidang sebelumnya telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan berhalangan hadir karena sedang diluar kota.
Sehingga mereka dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan dalam perkara yang melibatkan mantan KAdiv Propam, Ferdy Sambo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya menyampaikan bahwa hari ini, Rabu (21/12/2022), kedua saksi ahli memberikan keterangan.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Sebut WAG Duren Tiga Tak Ada Hubungan dengan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
"Mohon izin Yang Mulia, ahli Efendi Saragai besok akan hadir langsung untuk beri keterangan," kata JPU sebelum sidang di PN Jakarta Selatan ditutup majelis hakim, Selasa (20/12/2022) dikutip dari Kompas TV.
Saat ini proses persidangan di PN Jakarta Selatan, saksi ahli sedang dimintai kesaksian.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20221221-Saksi-ahli.jpg)