Sidang Ferdy Sambo

Richard Eliezer Disebut Emosinya Labil Tapi Tingkat Kepatuhan Tinggi

Richard Eliezer memiliki tingkat kepatuhan tinggi dan emosi yang tidak stabil. Ini diungkapkan saksi ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog

Editor: Suci Rahayu PK
WARTA KOTA/YULIANTO/KOLASE TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer 

TRIBUNJAMBI.COM - Richard Eliezer memiliki tingkat kepatuhan tinggi dan emosi yang tidak stabil.

Ini diungkapkan saksi ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Saksi ahli psikologi forensik dihadirkan unutk terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Richard Eliezer, dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

"Pada dasarnya ia memiliki kemampuan untuk dapat bertahan menghadapi tekanan dari lingkungan. Meskipun, terhadap figur otoritas, ia memiliki kecenderungan kepatuhan yang tinggi," ujar Reni dalam persidangan.

Menurut Reni, sikap kepatuhan yang dimiliki Richard Eliezer bisa merusak ketika menerima perintah yang juha merusak.

Baca juga: Kuat Maruf Mengaku Ikhlas Disebut Miliki Kecerdasan Dibawah Rata Rata : Aslinya Jujur ya Ibu ?

Baca juga: Rekaman CCTV di Lantai 2 dan 3 Rumah Ferdy Sambo Dipertanyakan Hakim : Tercecer di Penyidik ?

Sikap kepatuhan tersebut dinilai Reni sebagai destructive opinion atau sifat yang bisa merusak apabila perintah yang diterima bisa merusak.

Ketika jaksa bertanya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, seperti apa bentuk destructive opinion itu.

Reni menyampaikan, saat menerima perintah, Richard Eliezer akan melihat perbedaan status antara dirinya sebagai bharada dan Ferdy Sambo sebagai jenderal polisi bintang dua.

"Dengan latar belakang kepirbadian (Richard) yang menurut hasil pemeriksaan ini memang masih memiliki emosi yang kurang stabil di situ yang mengakibatkan memiliki satu kepatuhan dan ketidakberanian untuk melakukan menolakan meski sebetulnya perintahnya merupakan suatu untuk merusak," tutur dia.

Jaksa kemudian menanyakan, apakah artinya Richard Eliezer saat itu kehilangan kehendak untuk menolak perintah Ferdy Sambo atau tidak.

Reni menjawab, tidak sepenuhnya menghilangkan kehendak bebas Richard untuk menolak Ferdy Sambo.

"Tidak menghilangkan, jadi free will (kehendak bebas) itu menjadi terungkap dalam satu kepatuhan opini yang destruktif," ucap Reni.

Baca juga: Sinyal Nikita Mirzani Cacat Menguat, Penangguhannya Ditolak Hakim, Nyai Tetap di Penjara

Baca juga: Terdakwa Ijazah Palsu Divonis 1,6 Tahun Penjara, Status Kepegawaiannya Terancam Hilang

Pernyataan ahli psikologi forensik ini serupa dengan yang pernah dikatakan Richard Eliezer saat diperiksa sebagai saksi.

Saat itu, Richard Eliezer menyatakan jika dia tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo.

Karena Richard Eliezer punya pangkat rendah, sementara Ferdy Sambo berpangkat jenderal.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Setujui Perda Pesantren, Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Catatan ke Pemprov

Baca juga: Jelang Nataru, Pj Bupati Muaro Jambi Minta PUPR Selesaikan Perbaikan Jalan di Barembang

Baca juga: Kuat Maruf Mengaku Ikhlas Disebut Miliki Kecerdasan Dibawah Rata Rata : Aslinya Jujur ya Ibu ?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved