Berita Kota Jambi

MUDAH-KHAN Syariah Adakan Sunatan Gratis Bagi Keluarga Tak Mampu, Ini Syaratnya

Lebih kurang ada 12 orang yang telah dilakukan sunatan secara gratis dari 15 orang yang terdaftar.

Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
tribunjambi/anas alhakim
MUDAH-KHAN Syariah adakan sunatan gratis untuk keluarga tidak mampu di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - MUDAH-KHAN Syariah yang merupakan tempat praktek dokter mengadakan sunatan gratis bagi keluarga kurang mampu.

MUDAH-KHAN Syariah beralamat di Jalan Nias No1 RT 13 Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Jelutung.

Lebih kurang ada 12 orang yang telah dilakukan sunatan secara gratis dari 15 orang yang terdaftar.

Sunatan gratis langsung ditangani dr Kemas Hasan yang mana dokter tersebut dinas di Puskesmas Handil Jaya.

Doni admin kantor MUDAH-KHAN Syariah mengatakan, bagi masyarakat Jambi yang ingin anaknya disunat secara gratis bisa langsung datang kekantor cukup membawa Kartu Keluarga saja dan anak sudah masuk usia 6-12 tahun.

"Kegiatan ini diadakan setiap Jumat pukul 13:30 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Akan lakukan sebanyak dua atau tiga orang saja di setiap satu kali kegiatan," ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Doni menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk bantuan sosial bagi keluarga yang kurang mampu serta anak yatim.

"Namun tetap dibolehkan bagi masyarakat umum, akan tetapi lebih diprioritaskan untuk warga yang kurang mampu serta anak-anak yatim. Kegiatan ini sudah berjalan dari 16 Desember 2022 hingga sekarang. Insya Allah program ini akan terus dilaksanakan setiap Jumat," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Hadiri dan Apresiasi Kegiatan Sunatan Massal dari Forum Mahasiswa Jambi

Baca juga: Peduli Lingkungan Sekitar, Pengurus masjid Nurussalam Talang Banjar Gelar Sunatan Massal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved