Dinyatakan Lulus Persyaratan, 22 Pendaftar JPT Pratama Merangin Akan Ikuti Seleksi Wawancara

Sebanyak 22 orang yang memenuhi persyaratan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Merangin akan mengikuti wawancara.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM/SOLEHAN
Kepala BKPSDM Merangin, Ferdi 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Sebanyak 22 orang yang memenuhi persyaratan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Merangin akan mengikuti wawancara.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, Ferdi mengatakan, wawancara untuk 22 orang itu akan dilakukan di Merangin pada 29-30 Desember 2022 nanti.

"Mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas maka asesment serta wawancara dilaksanakan di Merangin," kata Ferdi, Rabu (21/12/2022).

Diberitakan sebelumnya, Panitia seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Merangin akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi.

Dari 23 orang yang mendaftar, 1 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yaitu Muhammad Amir Tamsil., SH., ME yang melamar sebagai Inspektur Inspektorat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin, Ferdi mengatakan, bahwa dengan gugurnya satu orang itu, total yang akan mengikuti tahap selanjutnya berjumlah 22 orang.

Baca juga: Satu Pelamar JPT Pratama Merangin Dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan

"22 orang melamar sebagai pejabat utama di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perhubungan, Inspektorat, Asisten Koordinasi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan," katanya.

Untuk nilai lanjut Ferdi, bahwa semua peserta diurutkan dalam penilaian asesmen.

"Jadi ada peserta itu akan diurutkan berdasarkan bobot nilai, dari yang tertinggi hingga terendah," pungkasnya.

Baca juga: Korban Penembakan OTK Dikabarkan Tewas, Kapolres Merangin : Tidak Benar

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved