Satu Pelamar JPT Pratama Merangin Dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan
Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Merangin akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Merangin akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi.
Dari 23 orang yang mendaftar, 1 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yaitu Muhammad Amir Tamsil., SH., ME yang melamar sebagai Inspektur Inspektorat.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, Ferdi mengatakan, bahwa dengan gugurnya satu orang itu, total yang akan mengikuti tahap selanjutnya berjumlah 22 orang.
"22 orang melamar sebagai pejabat utama di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perhubungan, Inspektorat, Asisten Koordinasi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan," kata Ferdi, Rabu (21/12/2022).
Untuk nilai lanjut Ferdi, bahwa semua peserta diurutkan dalam penilaian asesmen.
"Jadi ada peserta itu akan diurutkan berdasarkan bobot nilai, dari yang tertinggi hingga terendah," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Berkas 23 Pendaftar JPT Merangin Akan Diumumkan Rabu Besok
Baca juga: Korban Penembakan OTK Dikabarkan Tewas, Kapolres Merangin : Tidak Benar
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafid Serahkan Bantuan Dumisake di Merangin