Berita Batanghari
KPU Batanghari Usulkan ke KPU RI Kursi Dapil III Pileg 2024 Ditambah
Jumlah kursi DPRD Batanghari dan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 nanti masih tetap sama dengan Pemilu 2019.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jumlah kursi DPRD Batanghari dan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 nanti masih tetap sama dengan Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A Kadir mengatakan berdasarkan keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 jumlah Kursi di Kabupaten Batanghari berjumlah 35 kursi.
Kemudian, dari usulan yang disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi setelah melalui uji publik dapil di Kabupaten Batanghari tidak mengalami perubahan dan sama seperti Pemilu 2019.
“Hanya jumlah kursi yang berada di Dapil II Kecamatan Pemayung dan Bajubang berkurang 1 kursi dan berpindah ke Dapil III Muara Tembesi dan Batin XXIV,” katanya pada Selasa (20/12/2022).
Hal ini disebabkan adanya penurunan jumlah penduduk di Dapil II Kecamatan Pemayung dan Bajubang.
Untuk Dapil I Muara Bulian-Maro Sebo Ilir berjumlah 10 kursi, Dapil II Kecamatan Pemayung dan Bajubang berjumlah 9 kursi.
Dapil III Muara Tembesi-Batin XXIV berjumlah 8 kursi dan Dapil IV Mersam-Maro Sebo Ulu berjumlah 8 kursi.
Sebagaimana gambaran pada Pemilu 2019 yaitu Dapil I berjumlah 10 kursi, Dapil II berjumlah 10 kursi, Dapil III berjumlah 7 kursi dan Dapil IV berjumlah 8 kursi.
“Ini baru usulan yang disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jambi. Sedangkan yang melakukan penetapan dapil dan alokasi kursi adalah KPU RI,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Verrell Bramasta Syok Rumahnya Dimasuki Wanita Tak Dikenal, Ngaku Istri hingga Sudah Punya Anak
Baca juga: Erick Thohir Tinjau Sitinjau Lauik, BUMN Dukung Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
Baca juga: Sinopsis Sinetron Takdir Cinta Yang Kupilih 20 Desember 2022, Novia Menenangkan Jeffry