Sidang Ferdy Sambo

Ahli Forensik Ungkap Luka Tembak di Dada dan Kepala Almarhum Brigadir Yosua: Fatal

Ahli Forensik ungkap kondisi luka tembak yang ada di tubuh almarhum Brigadir Yosua Hutabarat yang berakibat fatal

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Saksi beri keterangan di sidaang Ferdy Sambo Cs, Senin (19/12/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidang itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk lima orang terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana tersebut.

Kelima terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Sementara saksi ahli yang dihadirkan dari berbagai bidang keahlian sebanyak lima orang.

Diantara saksi tersebut, Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw mengungkap kondisi luka tembakan di tubuh Brigadir Yosua.

Luka tembak yang ada pada dada dan kepala Yosua tersebut berakibat fatal.

Baca juga: Martin Simanjuntak Ungkap Pemicu Ferdy Sambo Perintah Bhrada E Tembak Brigadir Yosua

"Dari tujuh luka tembak yang ditemukan, ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian yaitu luka tembak pada dada sisi kanan, yang kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala bagian belakang sisi kiri," jelaa Farah.

Jaksa penuntut umum (JPU) pun menanyakan kembali perkirakan waktu Brigadir Yosua meninggal setelah penembakan.

Farah menerangkan, berdasarkan ilmu tanalogi forensik yang bersangkutan meninggal dunia diprediksi antara 2-6 jam.

"Apakah saudara ahli bisa mengidentifikasi korban itu setelah diperiksa matinya kapan," tanya JPU.

"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkirakan berdasarkan ilmu tanatologi. Kami menemukan korban meninggal antara 2 sampai 6 jam sebelum melakukan pemeriksaan luar," kata Farah.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Bersalah, Hendra Kurniawan dkk Dia Sebut Korban Skenario Bohong

Disampaikan dokter spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara ini total ada tujuh luka tembak yang bersarang pada tubuh Brigadir Yosua.

Adapun luka 7 tembak tembak tersebut di antaranya pada kepala belakang sisi kiri, bibir bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang, kelopak bawah mata kanan, dan Jari manis tangan kiri.

Adapun Majelis Hakim yang akan bertugas pada Senin besok ialah Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).

Baca juga: Pengacara Bharada E Ungkap ART Ferdy Sambo Menghilang, Saksi Fakta yang Harus Dimintai Keterangan

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo (Capture Kompas TV)


Ketua Tim Forensik Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved