Berita Tanjab Barat
Terkait Temuan Rp 1,8 M, Pihak RSUD KH Daud Arif Mangkir dari Panggilan DPRD Tanjabbar
Terkait temuan Rp 1,8 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kualatungkal, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) panggil piha
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Terkait temuan Rp 1,8 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kualatungkal, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) panggil pihak RS.
Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Sufrayogo Saiful mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan kepada pihak rumah sakit namun tidak ada yang datang.
"Terkait temuan, hari Selasa kemarin kita panggil, namun tidak satupun tidak ada yang hadir untuk memenuhi panggilan," jelasnya, Jumat (16/12/22).
Yogi menegaskan pihaknya akan memanggil ulang para petinggi RSUD KH Daud Arif. Dan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti kita jadwalkan lagi sama anggota komisi. Tentu saja pemanggilan dalam waktu dekat," tutupnya. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cerita Verrell Bramasta saat Alami Kejadian Mengerikan di Rumahnya
Baca juga: Bawaslu Sarolangun Temukan Calon PPK Terindikasi Parpol
Baca juga: Anggaran Dana Desa di Tebo Kemunginan Naik dari Tahun Lalu