Sidang Ferdy Sambo
Pengacara Sambo dan Richard Berdebat Proyektil di Badan Yosua, Kata Hakim Soal Kesaksian Balistik
Pengacara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer berdebat sengit terkait hasil uji balistik. Terutama terkait peluru dan proyektil dan diangkat dari tubuh
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kesaksian Ahli Balistik di Persidangan
Saksi ahli balistik dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Saksi ahli balistik ini dihadirkan untuk 5 terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, Ricky Rizal.
Salah satu saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkapkan, ditemukan proyektil dari dua senjata.
Yaitu senjata jenis HS dan Glock di TKP dan di tubuh Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca juga: Galeri 24 Jambi Beri Special Price untuk Nasabah Kartu Kredit dan Debit BRI
Baca juga: Marak Aksi Pencurian Barang Purbakala, Pemkab Muaro Jambi Turunkan Tim ke Suak Kandis
"3 proyektil yang diserahkan Polres Jakarta Selatan dan di uji balistik identik dengan senjata HS," katanya.
Sementara satu proyektil lainnya dari senjata jenis Glock.
"Yang kamu periksa dan dibandingkan adalah Glock17," imbuhnya.
"Artinya di lokasi (TKP pembunuhan Brigadir Yosua,red) ditemukan senjata jenis HS dan Glock?" tanya hakim.
"Siap," jawab saksi ahli.
Sementara terkait hasil otopsi yang diserahkan Polres Jakarta Selatan, ada satu anak peluru dan 3 serpihan.
"Serpihan pertama dari jaringan otak, ada jaket abak peluru dan gimbal. Satu lagi dari pipi." kata saksi ahli.
Namun tidak bisa dibandingkan karena terlalu kecil, sehingga ahli tidak bisa melihat garis kasar galangan atau datarannya.
"Yang bisa kita bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal di punggung, hasil otopsi dibandingkan dan hasilnya identik dengan Glock," beber ahli.
Dari penyidik Polres Jakarta Selatan, tim uji balistik menerima dua senjata, ada peluru, selongsong dan serpihan.