Sebanyak 7 Partai Pilih Rancangan Kedua, 6 Dapil yang Diusulkan KPU Kota Jambi
Seperti diketahui KPU Kota Jambi mengusulkan dua rancangan Dapil. Rancangan pertama merujuk pada Pemilu 2019, sedangkan Rancangan Kedua diusulkan...
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 7 Partai dari 18 partai politik menyampaikan pendapatnya memilih rancangan kedua, 6 Dapil (Daerah Pemilihan) saat uji publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Jambi, Rabu (14/12/2022).
Tujuh partai yang menyatakan pendapatnya memilih rancangan Dapil kedua ini yakni PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), PAN, NasDem, Gerindra, Perindo, Golkar dan PBB.
Seperti diketahui KPU Kota Jambi mengusulkan dua rancangan Dapil. Rancangan pertama merujuk pada Pemilu 2019, sedangkan Rancangan Kedua diusulkan 6 Dapil, Dapil 1 Kota Baru (6 kursi), Dapil 2 Alam Barajo (8 kursi), Dapil 3 Telanai, Danau Teluk dan Danau Sipin (8 kursi), Dapil 4 Jambi Timur dan Pelayangan (6 kursi), Dapil 5 Paal Merah (8 kursi), Dapil 6 Jambi Selatan, Pasar Jambi dan Jelutung (9 kursi).
Mayoritas yang menyatakan pendapat memilih rancangan ke dua 6 dapil karena persebaran kecamatannya lebih proporsional dan merata, seperti yang disampaikan Ketua Bappilu NasDem Kota Jambiz Raden Marzuki.
"Di rancangan pertama ada kesenjangan dapil, ada yang hanya 1 kecamatan dan ada 4 kecamatan, ada satu dapil 6 kursi ada satu dapil 12 kursi, kesenjangan ini terlalu jauh," ucapnya.
Sementara pada usulan kedua kata dia perbedaan jumlah kursinya hanya sedikit, 6 dan 9. Kecamatannya juga antara 1 dan 3, kalau ada kesenjangan kecamatan yang besar menurutnya kerja tidak akan maksimal saat terpilih menjadi anggota Dewan.
Pimpinan PKN Kota Jambi, Enong juga berharap yang disetujui KPU RI ialah rancangan ke dua, karena sebagai partai baru yang belum memiliki kursi, semakina banyak dapil semakin besar peluang memperoleh kursi.
Sekretaris PAN Kota Jambi, Widodo juga menyampaikan pendapat bahwa dengan adanya pemecahan dapil 4,5 dan 6 membuat semangat bertarung caleg tiap dapil, karena lebih merata sehingga PAN Kota Jambi lebih setuju jika rancangan ke dua di tetapkan.
Sama halnya dengan Gerindra, Perindo, Golkar Dan PBB jug lebih condong menyetujui rancangan ke dua karena lebih proporsional.
"Kami dari PBB meminta opsi yang ke dua, karena kami partai kecil hanya punya satu kursi, dengan rancangan ke dua ini harapannya dalam pemilu 2024 nanti kami bisa menambah satu kursi lagi di salah satu dapil," ucap Saddam, Pimpinan DPD PBB Kota Jambi.
Selain 7 Partai yang memilih rancangan Dapil ke dua ini, ada sebanyak 5 dari 18 partai yang memilih rancangan Dapil pertama sesuai dengan 2019, yakni PDI-P, PSI, PKS, Demokrat dan PPP.
Sementara 6 partai lainnya menyerahkan semuanya kepada KPU RI dan siap antara dua rancangan tersebut mana yang akan diputuskan.
Setelah pelaksanaan uji publik ini KPU Kota Jambi akan menyerahkan hasilnya ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk dipertimbangkan masukan dari masyarakat dan partai politik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Saksi Ahli Pembunuhan Yosua Bisa Ungkap Masa Lalu
Baca juga: Partai Demokrat Kembali Raih Hattrick Predikat Partai Politik Informatif dari KIP RI
Baca juga: Wakili Provinsi Jambi, Kelurahan Talang Jauh Raih Juara 2 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional