DPRD Provinsi Jambi
Samsul Riduan Minta Penerapan Genap Ganjil Diiringi Penataan Transportir Truk Batu Bara
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan komentari penerapan terkait dengan ganjil genap bagi operasional kendaraan angkutan batu bara.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan menilai bahwa penerapan terkait dengan ganjil genap bagi operasional kendaraan angkutan batu bara dapat diberlakukan untuk mengurai kemacetan.
Hal ini kata Samsul Riduan telah disampaikan sebelumnya dan saat ini akan diterapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi di awal tahun depan.
Samsul Riduan menyebut bahwa sebelum diterapkannya aturan ganjil genap, dirinya meminta untuk dilakukan pendataan terkait dengan jumlah kendaraan. Ini penting kata Samsul Riduan sehingga jumlah kendaraan angkutan batu bara dapat terkoordinir.
“Jadi kita minta kita minta ini untuk didata dulu pemilik atau transportir. Sehingga persoalan ini terurai, dan kebijakan-kebijakan mengenai pelanggaran aturan yang telah dibuat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Samsul Riduan bahwa persoalan angkutan batu bara akan selesai jika aturan yang dibuat dapat ditegakkan secara maksimal. selama ini dikatakan oleh Samsul Riduan aturan yang telah ada tidak ditegakkan.
“Kita lihat saja sampai dengan saat ini, antrian kendaraan masa saja terjadi. Maka kita sudah sering minta untuk aturan operasional angkutan batu bara untuk di tegakkan, selesai itu kalau sudah dikerjakan,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/samsul-riduan-anggota-dprd-provinsi-jambi-sf-s.jpg)