Berita Kota Jambi
Laporan Keluhan Masyarakat Kota Jambi pada Aplikasi SIKESAL Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Jambi, menerima 835 laporan keluhan dari masyarakat melalui aplikasi SIKESAL
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga awal Desember tahun 2022 ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Jambi, menerima 835 laporan keluhan dari masyarakat melalui aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat Online (SIKESAL).
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kota Jambi, Hendra Saputra menjelaskan laporan keluhan masyarakat tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang berjumlah 733 laporan.
Hendra mengatakan, peningkatan laporan keluhan masyarakat Kota Jambi pada aplikasi SIKESAL ini menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat Kota Jambi yang semakin tinggi.
"Masyarakat sudah lebih aware melaporkan secara resmi pengaduan kepada pemerintah kota, jadi signifikan naik," jelasnya. Rabu, (14/12/2022).
Aplikasi SIKESAL sendiri merupakan layanan yang sudah dilaunching Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2017 lalu, layanan ini menerima berbagai macam aduan dari masyarakat Kota Jambi.
Hendra mengatakan dari 835 laporan keluhan yang masuk. Pihaknya menerima laporan paling banyak terkait dengan jalan.
"Yang paling banyak soal jalan, ada 183 laporan. Karena jalan juga tidak bisa ditanggulangi segera, jadi laporanya masuk dulu, nanti di rekap di PU baru nanti diproses untuk anggaran tahun depan," jelas Hendra. Rabu, (14/12/2022).
Selain laporan terkait jalan, keluhan masyarakat terkait lampu jalan juga menjadi keluhan yang cukup banyak dilaporkan masyarakat di aplikasi SIKESAL.
"Tranding kedua laporan yang masuk terkait lampu jalan dan yang ketiga terkait dengan drainase," jelasnya.
Berikut data laporan keluhan masyarakat Kota Jambi melalui aplikasi SIKESAL, pelayanan lampu jalan 119 laporan, drainase 78 laporan, kebocoran pipa air 53 laporan, kualitas air 36 laporan, banjir 32 laporan, bantuan sosial 28 laporan, lingkungan 26 laporan, ketenteraman dan ketertiban 21 kalo serta parkir liar 19 laporan.
Hendra mengatakan, laporan keluhan masyarakat yang masuk pada aplikasi SIKESAL akan diproses sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Ada SOP masing-masing, misalnya lampu jalan 1 x 24 jam bisa diproses oleh dinas terkait," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penumpang PO Laju Prima Meningkat Selama Libur Nataru
Baca juga: Libur Nataru Putra Remaja Jambi Tidak Naikan Harga Tiket
Baca juga: Update Kondisi Leher Nikita Mirzani yang Terancam Cacat, 3 Kali Seminggu Harus Lakukan Ini