Sidang Ferdy Sambo
Hasil Uji Balistik, Peluru di Tubuh Brigadir Yosua dari Senjata HS dan Glock
Salah satu saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkapkan, ditemukan proyektil dari dua senjata.Yaitu senjata jenis HS dan Glock di TKP
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Saksi ahli balistik dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Saksi ahli balistik ini dihadirkan untuk 5 terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, Ricky Rizal.
Salah satu saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkapkan, ditemukan proyektil dari dua senjata.
Yaitu senjata jenis HS dan Glock di TKP dan di tubuh Brigadir Yosua Hutabarat.
"3 proyektil yang diserahkan Polres Jakarta Selatan dan di uji balistik identik dengan senjata HS," katanya.
Sementara satu proyektil lainnya dari senjata jenis Glock.
"Yang kamu periksa dan dibandingkan adalah Glock17," imbuhnya.
"Artinya di lokasi (TKP pembunuhan Brigadir Yosua,red) ditemukan senjata jenis HS dan Glock?" tanya hakim.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar Tertutup untuk 4 Saksi Ahli, Ini Penjelasan Majelis Hakim
Baca juga: TERKUAK di Persidangan, Ferdy Sambo Paksa Putri Candrawati Buat Laporan Pelecehan
Baca juga: Keterangan Ahli Poligraf Bungkam Ferdy Sambo dan Kuat Maruf, Terindikasi Bohong
"Siap," jawab saksi ahli.
Sementara terkait hasil otopsi yang diserahkan Polres Jakarta Selatan, ada satu anak peluru dan 3 serpihan.
"Serpihan pertama dari jaringan otak, ada jaket abak peluru dan gimbal. Satu lagi dari pipi." kata saksi ahli.
Namun tidak bisa dibandingkan karena terlalu kecil, sehingga ahli tidak bisa melihat garis kasar galangan atau datarannya.
"Yang bisa kita bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal di punggung, hasil otopsi dibandingkan dan hasilnya identik dengan Glock," beber ahli.
Dari penyidik Polres Jakarta Selatan, tim uji balistik menerima dua senjata, ada peluru, selongsong dan serpihan.
"jadi disimpulkan di TKP dan tubuh korban ditemukan dua proyektil dari dua senjata, yakni HS dan Glock?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab saksi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Melalui Dana Pokir Ivan Wirata Serahkan Bantuan Alsintan pada Masyarakat Muaro Jambi
Baca juga: Jaga Listrik Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, PLN UID S2JB Siagakan 2.756 Personil
Baca juga: Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Atas Keterangan Ahli Poligraf
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/14122022-saksi-ahli.jpg)