Sidang Ferdy Sambo

Hasil Uji Balistik, Peluru di Tubuh Brigadir Yosua dari Senjata HS dan Glock

Salah satu saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkapkan, ditemukan proyektil dari dua senjata.Yaitu senjata jenis HS dan Glock di TKP

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas Tv
Saksi ahli balistik dihadirkan di sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Rabu (14/12/2022). 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Saksi ahli balistik dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Saksi ahli balistik ini dihadirkan untuk 5 terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, Ricky Rizal.

Salah satu saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkapkan, ditemukan proyektil dari dua senjata.

Yaitu senjata jenis HS dan Glock di TKP dan di tubuh Brigadir Yosua Hutabarat.

"3 proyektil yang diserahkan Polres Jakarta Selatan dan di uji balistik identik dengan senjata HS," katanya.

Sementara satu proyektil lainnya dari senjata jenis Glock.

"Yang kamu periksa dan dibandingkan adalah Glock17," imbuhnya.

"Artinya di lokasi (TKP pembunuhan Brigadir Yosua,red) ditemukan senjata jenis HS dan Glock?" tanya hakim.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar Tertutup untuk 4 Saksi Ahli, Ini Penjelasan Majelis Hakim

Baca juga: TERKUAK di Persidangan, Ferdy Sambo Paksa Putri Candrawati Buat Laporan Pelecehan 

Baca juga: Keterangan Ahli Poligraf Bungkam Ferdy Sambo dan Kuat Maruf, Terindikasi Bohong

"Siap," jawab saksi ahli.

Sementara terkait hasil otopsi yang diserahkan Polres Jakarta Selatan, ada satu anak peluru dan 3 serpihan.

"Serpihan pertama dari jaringan otak, ada jaket abak peluru dan gimbal. Satu lagi dari pipi." kata saksi ahli.

Namun tidak bisa dibandingkan karena terlalu kecil, sehingga ahli tidak bisa melihat garis kasar galangan atau datarannya.

"Yang bisa kita bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal di punggung, hasil otopsi dibandingkan dan hasilnya identik dengan Glock," beber ahli.

Dari penyidik Polres Jakarta Selatan, tim uji balistik menerima dua senjata, ada peluru, selongsong dan serpihan.

"jadi disimpulkan di TKP dan tubuh korban ditemukan dua proyektil dari dua senjata, yakni HS dan Glock?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab saksi.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Melalui Dana Pokir Ivan Wirata Serahkan Bantuan Alsintan pada Masyarakat Muaro Jambi

Baca juga: Jaga Listrik Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, PLN UID S2JB Siagakan 2.756 Personil

Baca juga: Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Atas Keterangan Ahli Poligraf

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved