Berita Jambi

Tanggapi Kasus Minum Miras SMAN 5 Kota Jambi, Kadisdik Minta Siswa Tidak Dikeluarkan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Vahrial Adhi Putra meminta siswa yang minum miras di SMAN 5 Kota Jambi tidak dipecat atau dikeluarkan dari seko

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Vahrial Adhi Putra meminta siswa yang minum miras di SMAN 5 Kota Jambi tidak dipecat atau dikeluarkan dari sekolah.

Vahrial mengatakan beberapa hari yang lalu Ia telah memanggil dan bertemu Kepala Sekolah SMAN 5 Kota untuk membicarakan kasus tersebut.

"Kemarin Kepala Sekolah sudah menghadap ke saya, dan saya menyarankan untuk siswa tidak dikeluarkan," katanya, Selasa (13/12).

Selain itu, Varial juga meminta Kabid SMA bersama Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi untuk melakukan koordinasi dan mencari solusi yang tepat terhadap permasalah ini.

"Dalam beberapa hari ini mereka sedang melakukan koordinasi, membicarakan soal hukuman dan sanksi," tambahnya.

Vahrial menegaskan bahwa sampai hari ini semua siswa masih tetap bersekolah di SMAN 5 Kota Jambi tersebut. Hal itu dalam disampaikannya dalam menanggapi isu yang beredar bahwa siswa-siswi terancam di Drop Out (DO).

"Saya minta kepada kepala sekolah untuk siswa siswi ini tetap bersekolah di sana," ujarnya.

Vahrial pun menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi pertimbangan sehingga siswa yang bersangkutan tidak dilakukan pemecatan yakni karena tinggal menunggu hitungan bulan untuk tamat SMA.

"Para pelaku tetap kena sanksi tapi tidak dikeluarkan dengan pertimbangan
mengingat anak-anak ini sudah kelas 3, dan sebentar lagi ujian, artinya kita boleh menghukum tapi tetap ada pembinaan," jelasnya.

Dijelaskannya bahwa kasus seperti ini kedepannya akan menjadi bahan evaluasi Disdik Provinsi Jambi. Dia berharap untuk pihak sekolah dan guru-guru melakukan pengawasan ekstra terhadap siswa siswinya terutama pada saat kegiatan yang berlangsung di lingkup sekolah.

Vahrial menegaskan, jika kedepan semua pelaku tetap mengulangi kesalahan yang sama atau bahkan terlibat dalam kasus kenakalan lainnya, maka dengan terpaksa akan diberikan hukuman.

"Mau tidak mau kita akan mengeluarkan hukuman disiplin untuk mereka," tutupnya.

Baca juga: Lahan Masyakarat Terdampak Pembangunan Bendungan Raksasa di Merangin akan Dapat Ganti Rugi

Baca juga: Pengacara Panik Nikita Mirzani Terancam Cacat Permanen, Fitri Salhuteru Minta Nyai di Terapi: Bahaya

Baca juga: Realisasi Investasi Kota Jambi Capai Rp487 Miliar, Berikut Sektor Penyumbang Tertinggi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved