Pembunuhan Brigadir Yosua
Bharada E Beri Bukti Dugaan Putri Candrawati Bohong Soal Bagi-bagi HP dan Uang
Di persidangan, Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan bukti dugaan Putri Candrawati bohong saat memberikan keterangan di ruang sidang.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Di persidangan, Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan bukti dugaan Putri Candrawati bohong saat memberikan keterangan.
Putri mengatakan dia tidak tahu menahu soal tawaran uang Rp 2 miliar untuk 3 terdakwa pada 10 Juli 2022.
Istri Ferdy Sambo itu pun mengaku tak membagi-bagikan HP jenis iPhone untuk Richard, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Keterangannya dimentahkan oleh Bharada E saat hadir sebagai saksi pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Dia menunjukkan bukti foto yang diambilnya sendiri di kediaman pasangan suami istri itu.
Pada foto yang ditunjukkan di depan, di foto itu ada tangan diduga Putri Candrawati dan kaki seorang pria.
Adapun tangan itu bagian tubuh dari Putri, terlihat dari gelang yang digunakannya, yang juga dipakainya saat menjalani persidangan.
Pada foto itu juga ada kotak iPhone yang baru saja dibagikan kepada ajudan dan ART itu.
Bharada E menceritakan, saat memotret, dia lagi duduk di sebelah Ferdy Sambo.
Niatnya memotret muncul karena saat itu masuk chat dari pacarnya.
Dia kemudian memoto, mengirimkan kepada pacar, untuk tidak menghubungi dulu karena sedang bersama atasan.
Sebelum penyerahan HP itu, dia mengatakan dipanggil oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke lantai dua.
"Terima kasih kalian sudah menjaga ibu. Kalian akan diberikan uang," kata Ferdy Sambo kepada mereka, dituturkan Richard Eliezer di persidangan.
Nilai uang yang akan diberikan adalah Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer, dan masing-masing Rp 500 juta untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Saat itu kepada mereka sudah ditunjukkan tiga amplop yang berisi uang dollar.
Ferdy Sambo saat itu hanya menunjukkan paket uang, tapi belum menyerahkan.
Mereka bertiga dijanjikan akan diberikan uang dalam jumlah besar itu satu bulan kemudian.
Setelah itu, ucapnya, Ferdy Sambo menanyakan kepada istrinya, apakah masih ada sisa HP.
"Ibu cek, kemudian bawa tiga iPhone ke ruangan itu," ungkapnya.
HP itu langsung dibagikan kepada ketiganya, dan juga langsung disuruh untuk mengganti kartu.
Richard masih menyimpan HP lama yang dimilikinya, dan Ricky Rizal mengaku sudah menghancurkan ponsel lama miliknya setelah ada pemberian HP baru tersebut.
Tak lama kemudian mereka turun dari ruangan tersebut.
"Terimakasih ya, Dek!" kata Putri kepada ketiganya, sebagaimana ditirukan Richard di persidangan.
Baca juga: Siapa Koh Elben? Sering Menemui Ferdy Sambo di Rumah Pribadi Jalan Bangka
Baca juga: Merasa Dilecehkaan, Putri Candrawati Protes Brigadir Yosua Dimakamkan Secara Kedinasan
Posisi Terdakwa Saat Pembunuhan
Ricky Rizal dan Kuat Maruf mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat.
Namun menurut Bharada Richard Eliezer, keduanya bisa melihat dengan jelas aksi penembakan oleh FS.
Selama eksekusi, ucapnya, melihat Ricky tidak pindah dari lokasinya berdiri, demikian juga Kuat Maruf.
Sementara Putri Candrawati, terangnya, kala itu ada di dalam kamar.
Dia tidak bisa memastikan apakah istri Ferdy Sambo itu melihat jenazah Yosua atau tidak.
Sebab, saat berjalan dari kamar ke luar rumah, wajah Putri dibekap Ferdy Sambo ke dada.
Bohong Kepada Kapolri
Bharada Richard Eliezer yang di struktur kepangkatan pada kepolisian memiliki pangkat terendah, dipanggil untuk menghadap Kapolri.
Hakim menanyakan kepadanya, siapa yang menyuruhnya untuk menghadap.
Richard mengatakan kala itu hanya diperintahkan oleh atasannya saja di Mako Brimob untuk bersiap menemui Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dia diantar oleh sejumlah anggota Brimob untuk ketemu dengan orang nomor satu di Polri tersebut.
Sebelum masuk ke ruangan kapolri, ungkapnya, Ferdy Sambo masih menyamparinya.
Dia dibisikkan untuk tetap pada skenario yang sudah dibuat sebelumnya.
Sehingga waktu bertemu dengan Kapolri pertama kali, ia harus bohong demi mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Selanjutnya di pemeriksaan, Richard didampingi oleh pengacara yang bernama Andreas Nahot Silitonga.
"Siapa yang sediakan pengacara?" tanya hakim Wahyu.
"Bapak Ferdy Sambo," jawab Richard Eleizer.
Namun pada Agustus ketika dia memutuskan membongkar semua kejadian sebenarnya, Richard mencabut kuasa dari Nahot.
Bareskrim Polri menyediakan pengacara Deolipa Yumara, dan mulai sampaikan semuanya kepada pengacara yang tampil nyentrik itu.
Namun tak bertahan lama, dia kembali mencabut kuasa dari Deolipa, dan menunjuk Ronny Talapessy, yang hingga kini menjadi kuasa hukumnya.
Sebagaimana diberitakan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 pada 8 Juli 2022.
Awalnya disebut tembak-menembak, namun kemudian terungkap ditembak searah.
Richard Eliezer mengatakan yang menembak adalah dirinya dan Ferdy Sambo. Namun Ferdy Sambo bantah, dan menyebut tak ikut menembak.
Selanjutnya Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa hanya menyuruh Richard untuk menghajar, bukan menembak. (*)
Baca juga: Pernyataan Keras Bharada Richard Eliezer Tanggapi Kesaksian Putri Candrawati
Baca juga: Bharada E Diperiksa di Biro Provos, Ferdy Sambo Janji Keluarkan SP3 Kasus Brigadir Yosua