Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Putri Candrawati Jadi Saksi, Sidang Akan Tertutup Jika Materi Pelecehan Seksual

Putri Candrawati dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Kompas Tv
Putri Candrawati jadi saksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawati dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).

Istri Ferdy Sambo itu dihadirkan untuk menjadi saksi terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Putri Candrawati sebelumnya dijadwalkan bersaksi bersama sang suami Ferdy Sambo pada Rabu 7 Desember lalu namun tidak hadir.

Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis meminta kepada hakim agar sidang pemeriksaan Putri Candrawati baik sebagai saksi maupun terdakwa dilangsungkan secara tertutup.

Lantaran kasus yang menjerat kliennya berkaitan dengan pelecehan seksual.

Namun, permintaan itu ditolak ketua majelis hakim.

Baca juga: Putri Candrawati Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Yosua, Ronny: Pertanyakan Kejadian di Magelang

Baca juga: 21 Hari Pasca Gempa Cianjur, Tim SAR Temukan Jasad Bocah 11 Tahun, 8 Orang Masih Dicari

Menurut hakim, dakwaan terhadap Putri Candrawati adalah pembunuhan berencana, bukan pelecehan seksual.

Dan hari ini Putri Candrawati diperiksa di PN secara terbuka, namun saat pemeriksaan dengan materi asusila (pelecehan seksual,red), majelis hakim mengatakan sidang akan digelar tertutup.

"Nanti jika materi sudah sampai asusila digelar secara tertutup. Pengunjung sidang akan diminta keluar," kata majelis hakim.

"Sidang hanya akan dihadiri saksi, terdakwa, jaksa dan kuasa hukum," imbuh majelis hakim.

Saat ini sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua masih digelar di PN Jakarta Selatan.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Putri Candrawati Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Yosua, Ronny: Pertanyakan Kejadian di Magelang

Baca juga: Harta Kekayaan Ferdy Sambo Belum Dipublikasikan KPK: Belum Dapat Izin Terbit

Baca juga: 21 Hari Pasca Gempa Cianjur, Tim SAR Temukan Jasad Bocah 11 Tahun, 8 Orang Masih Dicari

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved