Sabtu, 18 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Jabatan Direktur PDAM Muaro Jambi Dilelang, Ini Persyaratannya

Jabatan Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi dilelang. Pengumuman lelang jabatan ini sudah dilakukan sejak 9 Desember, dan akan berakhir pada 16 Desember.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Samsul Bahri
PDAM Tirta Muaro Jambi 

12. Tidak sedang menjadi Pengurus Partai Politik, calon Kepala Daerah atau
calon Wakil Kepala Daerah dan/atau calon Anggota Legislatif.

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Lelang Posisi Direktur PDAM


B. PERSYARATAN KHUSUS.

1. Diutamakan lulus pelatihan manajemen air minum yang telah terakreditasi
dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah;

2. Bersedia bekerja penuh waktu;

3. Membuat Makalah yang berisi tentang Visi, Misi dan Rencana Bisnis
PERUMDA AIR MINUM Tirta Muaro Jambi;

4. Makalah disusun dengan ketentuan :
a. Tema tentang Visi, Misi dan Rencana Bisnis terkait pengembangan
PERUMDA AIR MINUM Tirta Muaro Jambi.
b. Makalah harus orisinil (disusun sendiri), maksimal 10 (sepuluh) halaman
termasuk halaman judul.
c. Diketik pada kertas HVS ukuran 8,5 x 13 inchi, huruf Bookman old style
12 pt, 2 spasi, dicetak dengan kualitas yang memungkinkan difotocopi
dengan baik.
d. Dijilid dan disampul sederhana.
e. Makalah dibuat 5 (lima) rangkap; dan
f. Juga dipersiapkan bentuk paparan (power point) minimal 10 slides.

5. Tidak terkait hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati sampai
derajad ketiga menurut garis lurus atau garis kesamping termasuk menantu
atau ipar.

6. Bersedia memenuhi dan mentaati ketentuan yang ditentukan oleh Panitia
Seleksi Direktur PERUMDA AIR MINUM Tirta Muaro Jambi.

7. Apabila dinyatakan lulus, bersedia menandatangani kontrak kerja selama 5
(lima) tahun dan selama jangka waktu kontrak tidak dibenarkan s,
mengundurkan diri, kecuali ada reorganisasi, melakukan tindakan k
merugikan PERUMDA AIR MINUM Tirta Muaro Jambi, melakukan tindakan i
atau bersikap yang bertentangan dengan kepentingan daerah atau Negara n
dan tidak dapat melaksanakan tugasnya.

8. Menandatangani Surat Pernyataan yang telah disediakan oleh Panitia Seleksi i 
Direktur PERUMDA AIR MINUM Tirta Muaro Jambi di atas Materai (Format L
Terlampir).

9. Calon peserta tidak memangku jabatan rangkap, pada : e
a. Anggota Direksi pada BUMD, BUMN dan Badan Usaha Swasta.
b. Jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pada PERUMDA l
AIR MINUM. 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved