Jabatan Direktur PDAM Muaro Jambi Dilelang, Ini Persyaratannya
Jabatan Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi dilelang. Pengumuman lelang jabatan ini sudah dilakukan sejak 9 Desember, dan akan berakhir pada 16 Desember.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Jabatan Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi dilelang. Pengumuman lelang jabatan ini sudah dilakukan sejak 9 Desember lalu, dan akan berakhir pada 16 Desember mendatang.
Lelang jabatan ini terbuka untuk umum. Bagi peminat silahkan melihat pengumuman secara lengkap di Website pemdamuarojambikab.go.id.
Adapun persyaratan untuk mengikuti lelang jabatan itu sebagai berikut.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Dokter;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku
yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan
perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami Manajemen Perusahaan;
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
6. Berijazah paling rendah S-1 (Strata Satu);
7. Pengalaman Kerja minimal 5 (Lima) tahun di bidang manajerial perusahaan
berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
8. Berusia paling rendah 35 (Tiga Puluh Lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima
puluh lima) tahun pada saat mendaftarkan pertama kali;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Anggota Dewan Pengawas atau
Anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan Badan Usaha
yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan
Keuangan Negara atau Keuangan Daerah;
11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pdam-tirta-muaro-jambi_20180813_194642.jpg)