Keluarga Sempat Tolak Bawa Pulang jenazah Pelaku Bom Polsek Astanaanyar, Istri Anggap Teroris
Keluarga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, sempat menolak membawa pulang jenazah pelaku.
TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, sempat menolak membawa pulang jenazah pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan penolakan ini terjadi ketika petugas berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku.
Diketahui pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Tapi, pada saat dikomunikasikan, pihak keluarga sempat menolak karena dianggap teroris, jadi tidak mau terima," jelasnya dikutip dari TribunJabar.com.
Petugas berusaha membujuk pihak keluarga agar mau menerima kembali jenazah pelaku yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Mendengar penjelasan dari petugas, pihak keluarga akhirnya mau menerima kembali jenazah pelaku yang berada di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Kota Bandung.
Baca juga: Lakukan Penambangan Ilegal, Ini Hukuman dan Denda yang Menanti Ismail Bolong
Baca juga: Berkunjung ke Semen Padang, Pemimpin Redaksi dari 5 Provinsi di Sumatera Eksplorasi Indarung I
Ibrahim Tompo mengatakan pada hari Jumat (9/12/2022) istri dan anak pelaku sudah dalam perjalanan dari Solo menuju Bandung untuk menerima jenazah Agus Sujatno.
"Jenazah masih di Rumah Sakit Sartika Asih karena masih menunggu istri dan anaknya yang dalam perjalanan dari Solo ke Bandung," ungkapnya.
Terkait lokasi pemakaman jenazah Agus Sujatno, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga.
"Masih menunggu keluarga," terangnya.
Dugaan motif pelaku
Agus Sujatno alias Agus Muslim merupakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar dan telah terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Pelaku merupakan mantan narapidana terorisme kasus bom Cicendo pada 2017 dan dinyatakan bebas pada September 2021 setelah menjalani empat tahun penjara.
Namun, ketika keluar penjara Agus Sujatno masih keras dan masuk dalam kategori merah.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Ibnu Suhendra mengatakan motif Agus Sujatno kembali melakukan aksi terorisme adalah kebencian pelaku terhadap pemerintah dan polisi.