9 Partai Non Parlemen di Provinsi Jambi Dinyatakan MS Pada Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan
Sembilan partai non parlemen yang melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan di Provinsi Jambi semuanya dinyatakan memenuhi syarat atau
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sembilan partai non parlemen yang melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan di Provinsi Jambi semuanya dinyatakan memenuhi syarat atau MS oleh KPU Provinsi Jambi.
Pada dasarnya Persyaratan yang diberikan oleh KPU sebanyak 75 persen kepengurusan dan keanggotaan atau 8 Kabupaten/kota yang MS, dan persyaratan tersebut dapat dipenuhi oleh sembilan partai yang mengikuti Verifikasi Faktual.
Pada Verifikasi Faktual pertama ada dua partai yang sudah memenuhi syarat atau MS oleh KPU Provinsi Jambi, yakni Partai Perindo dan Gelora, sehingga tidak melakukan Verifikasi Faktual Perbaikan.
Tujuh partai lainnya diberikan waktu memperbaiki data mulai 10-23 November dan dilanjutkan dengan Verfak Perbaikan pada 24 November -7 Desember 2022.
Dan hasil verfak perbaikan ketujuh partai tersebut telah disampaikan oleh KPU kepada pimpinan partai di BW Luxury Hotel, Hari ini, Sabtu (10/12/2022).
Ketujuh partai tersebut dinyatakan KPU memenuhi syarat baik Kepengurusan di tingkat provinsi dan Kabupaten serta keanggotaan di kabupaten Kota.
Untuk kepengurusan di Tingkat Provinsi hanya satu partai yang melakukan perbaikan yakni PSI yang pada verfak sebelumnya BMS dan hari ini sudah dinyatakan MS.
"Hanya satu partai politik yakni partai PSI dari 7 partai politik yang melakukan perbaikan Kepengurusan di tingkat Provinsi, dan status akhir untuk PSI sudah dinyatakan MS," kata Komisoner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
Selanjutnya untuk Kepengurusan di tingkat Kabupaten/kota hari ini sudah dinyatakan MS.
Sedangkan untuk keanggotaan bervariasi setiap partai, namun sudah memenuhi persyaratan dari KPU yakni 75 persen atau MS di 8 Kabupaten/Kota.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) MS di 11 Kabupaten/kota, Partai Bulan Bintang (PBB) juga MS di 11 Kabupaten/kota, Partai Garuda juga MS di 11 Kabupaten/kota, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga MS di 11 Kabupaten/kota, Partai Buruh MS di 9 Kabupaten Kota, dua Kabupaten, Tanjung Jabung Barat dan Bungo TMS, Partai Ummat MS juga MS di 11 Kabupaten/kota, Sementara untuk Hanura juga sudah MS di lebih dari 8 Kabupaten/kota, hanya saja tribunjambi.com belum mendapatkan data lengkap wilayah yang MS ataupun TMS.
Namun Apnizal mengatakan untuk keputusan akhir ada di KPU RI menunggu rekap di seluruh Indonesia pada 13 Desember nanti dan akan diumumkan pada 14 Desember.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPKP Provinsi Jambi Berharap Pemda Sudah Rencanakan Pengelolaan Keuangan Sejak Awal
Baca juga: Ferdy Sambo 2 Kali Menembak Brigadir Yosua? Hakim Cecar Pakai Data Hasil Otopsi
Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun, Agar Penuh Keberkahan