Bom Astanaanyar
Keluarga Pelaku Bom di Polsek Astanaanyar Diperiksa Polisi, 18 Saksi Dimintai Keterangan
Polisi memeriksa Keluarga pelaku terkait kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga pelaku terkait kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat diperiksa polisi.
Pemeriksaan ketiga anggota keluarga pelaku tersebut bersamaan dengan 15 orang saksi yang diperiksa terkait insiden yang terjadi pada Rabu (7/12/2022).
Diantara saksi yang diperiksa itu terdapat enam orang diantaranya merupakan anggota polisi dan sembilan orang merupakan masyarakat sekitar.
Polisi meminta keterangan keluarga pelaku mengenai peristiwa bom bunuh diri dan memastikan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut
Brigjen Ahmad Ramdhan, Karopemnas Divisi Humas Polri menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa yang menewaskan satu anggota polisi tersebut.
"Sudah mengambil atau meminta keterangan terhadap 18 orang saksi. 18 orang saksi itu terdiri dari 6 anggota Polsek Astana Anyar kemudian 9 dari masyarakat dan tiga dari keluarga pelaku," ujarnya.
"Tiga keluarga pelaku ini dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut," kata Brigjen Ahmad sebagaimana dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (9/12/2022)
Namun kata Ahmada bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota keluarga tersebut tidak menunjukkan keterlibatan maka akan dikembalikan ke keluarga.
"Bila ketiga keluarga pelaku ini tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan kita akan mengembalikan kepada keluarga,"
ujarnya.
Divisi Humas Polri menegaskan bahwa bom yang digunakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan bom panci.
Selain merusak bangunan Polsek bom juga menyebabkan 10 orang terluka dan satu orang polisi meninggal dunia.
Daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar mengalami kerusakan.
Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri
Identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar merupakan residivis kasus serupa bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilisnya menyebutkan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana.
Jenderal Listyo juga menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat periustiwa bom bunuh diri tersebut ada dua orang.
Selain pelaku, korban meninggal dunia tersebut yakni anggota Polsek Astana Anyar yang sebelumnya kritis akibat peristiwa tersebut.
"Memang betul pagi tadi telah terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pealku meninggal dunia," kata Kapolri.
"Ada 11 pelaku lain terdiri dari 10 anggota (polisi) dan satu masyarakat yang mengalami luka," ungkap Jenderal Listyo sebagaimana dikutip dalam tayangan breakingnews Kompas TV, Rabu (7/12/2022).
"Satu anggota yang dalam keadaan kritis meninggal dunia,"
Sejauh ini kata Kapolri, pihaknya msih melakukan olah TKP.
"Dari olah TKP kita melakukan pencarian kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang TKP," tegas Kapolri.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sidik jari, pelaku kata Kapolri dikenal sebagai Agus Sujarno alias Agus Muslim.
Pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa.
"Pelaku pernah ditangkap karena peristiwa bom Cecendo dan sempat dihukum 4 tahun," ungkapnya.
Pelaku bebas dari penjara pada Oktober 2021 lalu.
Pelaku juga kata Kapolri berafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawab Barat.
Baca juga: Pengamat Duga Pelaku Bom di Astaanyar Berafiliasi dengan ISIS, Waspada Serangan Susulan
Baca juga: Fakta Ledakan di Mapolsek Astanaanyar, Pelaku Bawa 2 Bom hingga Sepeda Motor
Baca juga: PW Ansor Jambi Kecam Aksi Bom di Polsek Astana Anyar, Abdul Kharis: Terorisme Harus Dibasmi