DPRD Provinsi Jambi
Fauzi Ansori: Kita Sepakat Langkah BPKP Kawal Tatakelola Keuangan dan Pembangunan Pemprov Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi sepakat dan mendukung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi kawal proses perbaikan tata kelola di
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi sepakat dan mendukung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi kawal proses perbaikan tata kelola di bidang keuangan dan pembangunan di Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat Ahmad Fauzi Ansori.
Tujuannya sangat baik agar semua program pemerintah Provinsi Jambi bisa berhasil kemudian tidak ada lagi kasus korupsi dan semuanya bekerja sesuai aturan.
"Kami dewan sepakat sekali dengan langkah institusi BPKP ini untuk mengawal proses perbaikan tata kelola bidang keuangan dan pembangunan Provinsi Jambi," kata Ahmad Fauzi Ansori, Jumat (9/12/22).
Fauzi Ansori juga mengajak pemerintah Provinsi Jambi untuk menjalankan seluruh program kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan kerangka regulasi.
Jangan sampai terjadi penyalahgunaan kewenangan dan jangan sampai melanggar aturan hukum yang berimplikasi tersandung masalah hukum.
Selain itu Pemprov Jambi juga harus memperbaiki kualitas perencanaan agar di dalam pelaksanaannya sesuai dengan yang direncanakan dan terhindar dari keterlambatan dalam pelaksanaannya yang merugikan daerah dan masyarakat.
"Kita berharap dari tata kelola keuangan dan menjalankan program pembangunan Provinsi Jambi terhindar dari praktik-praktik korupsi dan sebagainya," ungkap Fauzi Ansori. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fedy Sambo Keceplosan Tembak Punggung Yosua, Kuasa Hukum Beri Bantahan
Baca juga: Panggil Perusahaan dan Transportatir Batubara, Dishub Jambi akan Terapkan Operasional Genap Ganjil
Baca juga: Instagram Felicia Tissue Diserbu Warganet Saat Erina Gudono dan Kaesang Menikah: Kasihan