Sidang Ferdy Sambo
Sebut Kuat Maruf Konsisten dalam Berbohong, Hakim Ketua Dilaporkan ke KY, Anggap Langgar Kode Etik
Penasehat hukum Kuat Maruf laporkan hakim ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Penasehat hukum Kuat Maruf laporkan hakim ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).
Sebabnya, penasehat hukum tak terima kliennya kerap disebut 'bohong' pada saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN jakarta Selatan.
Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan menyebut laporan tersebut dibuat pihaknya pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
"Iya (laporkan) ke KY Ketua Majelisnya sama ke Bawas Mahkamah Agung," kata Irwan dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (8/12/2022).
Irwan menyebut laporan tersebut dilakukan karena Wahyu dianggap telah melanggar kode etik dalam persidangan seperti yang tercantum pada KUHAP jo peraturan bersama Mahkamah Agung.
Pelanggaran itu yakni soal pernyataan Wahyu yang dianggap tendensius saat memimpin persidangan terhadap kliennya.
"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat Ketua Majelis yang sangat tendensius kami lihat," jelasnya.
Baca juga: Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer - Soal Menembak hingga Soal Amunisi
Baca juga: Viral di Tiktok, Bongkar Celengan Target, Download Videonya di Snaptik
Irwan menerangkan contoh kalimat tendensius dari Wahyu adalah soal Kuat Maruf yang disebut konsisten dalam berbohong.
"Seperti disampaikan ke Kuat misalnya ketika diperiksa sebagai saksi disampaikan bahwa kamu konsisten berbohong, kemudian pada saat Kodir diperiksa ini setingan semua, hal-hal seperti ini kan sudah menyimpulkan, harus diuji dengan keteranga yang lain. Kesimpulan-kesimpulan seperti itu yang menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam pemeriksaan saksi," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KY, Miko Ginting membenarkan soal laporan tersebut.
Miko menerangkan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut secara objektif.
"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," kata Miko.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Kuat Maruf Ungkap Alasan Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY: 'Pernyataannya Tendensius',
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer - Soal Menembak hingga Soal Amunisi
Baca juga: Viral di Tiktok, Bongkar Celengan Target, Download Videonya di Snaptik