DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Terima Penghargaan dari Menteri ATR BPN, Berhasil Selesaikan Konflik 37 Tahun SAD 113
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapat penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Keberhasilan ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dalam menyelesaikan konflik lahan yang terjadi hampir 37 tahun antara Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU).
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, secara langsung memberikan penghargaan atas prestasi Edi Purwanto dalam penyelesaian konflik lahan masyarakat SAD 113 kepada Edi Purwanto, Rabu (7/12) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Penyelesaian kasus konflik lahan SAD 113 ini memang menjadi prioritas dalam penyelesaian lahan yang ada di Jambi. Komitmen Ketua DPRD Provinsi Jambi dalam menyelesaikan kasus konflik lahan ini untuk memberikan rasa keadilan kepada semua masyarakat bagi kedua belah pihak.
Pembentukan pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi adalah inisiasi Edi Purwanto untuk membentuk pansus yang khusus menanggani persoalan konflik lahan. Pansus yang awalnya bekerja selama enam bulan ini kemudian di perpanjang dengan melihat alotnya penyelesaian ini.
Baca juga: Edi Purwanto Ingatkan SAD 113 dan PT BSU Agar Tak Lagi Berkonflik
"Ini juga telah diketahui bersama bahwa melalui pansus konflik lahan yang saya bentuk, akhirnya dengan keinginan yang kuat dalam menyelesaikan konflik yang sudah hampir 37 tahun ini dirasakan oleh SAD 113 dapat terselesaikan dengan cara baik,"ujarnya saat di konfirmasi usai pemberian penghargaan tersebut.
Edi Purwanto menyebut bahwa pemberian penghargaan ini bukanlah suatu tujuan yang ingin dicapai. Namun lebih dari itu, dengan telah diberikannya sertifikat kepada 744 Kepala Keluarga SAD 113 ini, cukup menjadi pencapaian bersama yang sangat mengembirakan.
"Disisi lain saya juga mengucapkan apresiasi kepada Pak Presiden, Pak Menteri atas penghargaan ini. Kita tidak boleh lenggah karena masih ada kasus konflik lahan yang saat ini juga tengah kita selesaikan bersama,"sebutnya.
Baca juga: Konflik SAD 113 dengan PT BSU Berakhir, Kakanwil BPN Jambi Segera Terbitkan Sertifikat
Sementara itu, Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya juga mendapat dukungan dari semua pihak terutama masyarakat yang berkonflik untuk dapat membantu menyelesaikan konflik-konflik lahan yang terjadi. Dorongan inilah kata Edi Purwanto yang memberikan semangat kepada dirinya untuk memberikan hak-hak kepada masyarakat melalui penyelesaian konflik lahan.
"InsyaAllah, saya menargetkan 20 konflik lahan dapat terselesaikan selama saya menjabat. Tentu saya juga meminta adanya dorongan dari semua pihak sehingga apa yang kita harapkan demi masyarakat untuk merdeka di tempatnya sendiri dapat terlaksana dengan cara-cara baik, cara-cara konstitusional," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Masyarakat Jambi Perjuangkan Hak Lahan hingga ke Jakarta, Edi Purwanto: Kita Segera Fasilitasi |
![]() |
---|
Kemacetan Angkutan Batubara Kembali jadi Sorotan, Dewan Ingatkan Pemprov Jambi Segera Cari Solusi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Provinsi Jambi Bimtek Wawasan Kebangsaan ke BPIP |
![]() |
---|
Truk Batu Bara Masuk Kota, Anggota DPRD Jambi Kemas Al Farabi Sebut Ada Juga Lewat Danau Teluk |
![]() |
---|
Bapemperda DPRD Jambi Tetapkan 25 Propemperda di Tahun Ini |
![]() |
---|