Berita Jambi

Al Haris Tak Setuju Puluhan Siswa SMAN 5 Kota Jambi Minum Miras Dikeluarkan dari Sekolah

Gubernur Jambi Al Haris turut memberikan tanggapan terkait puluhan siswa SMAN 5 Kota Jambi minum miras saat peringatan hari guru, 25 November 2022 lal

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Gubernur Provinsi Jambi Al Haris ikut angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di RSUD Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022 lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris turut memberikan tanggapan terkait puluhan siswa SMAN 5 Kota Jambi minum miras saat peringatan hari guru, 25 November 2022 lalu.

Al haris menegaskan bahwa dirinya tidak setuju adanya pemecatan terhadap siswa tersebut.

"Saya enggak setuju dipecat. Bukan dipecat, jangan, itu bukan mendidik. Karena begitu dipecat, dia keluar, apa kita pemerintah enggak salah dia enggak tamat sekolah," tegasnya kepada Tribun Jambi, Rabu (7/12/2022).

Lebih lanjut, kata Haris sebagai konsekuensi perbuatan siswa tersebut dirinya menyatakan persetujuannya dalam pemberian sanksi, tetapi ditegaskannya lagi bahwa sanksi itu bukan pemecatan.

Menurutnya bukan hanya siswa yang akan disanksi, tetapi pihak sekolah yang ia nilai lalai dalam melakukan pengawasan sehingga minuman keras tersebut dapat masuk ke sekolah.

Al Haris kemudian menjelaskan bahwa tugas para guru bukanlah melakukan pemecatan, tetapi mendidik dan melakukan pembinaan terhadap siswanya.

"Jadi siswa itu adalah murid yang sedang belajar. Apapun kondisinya, dia orang yang sedang belajar menimba ilmu, mencari jati diri. Dia mesti kita perbaiki akhlaknya, dibina," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memanggil sebanyak 8 orangtua siswa yang terlibat dalam masalah itu.

Saat dimintai keterangan soal penandatanganan surat, dia mengatakan bahwa telah mendiskusikan dalam mencarikan solusi.

"Kita diskusi mengenai permasalahan ini dengan orangtua, mereka sebenarnya berterimakasih atas kejadian ini, mereka mungkin sebelumnya engga tahu kan," katanya, Senin (5/12/2022).

Dia menyebut bahwa pihaknya bertanggungjawab dalam proses pemindahan siswa tersebut nantinya.

"Kalau misalnya dalam keputusan di akhir nanti memang dalam surat sudah ada, kami berharap sih orangtua bisa memindahkan dan kami pihak sekolah bertanggungjawab dalam memfasilitasi," katanya.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa kepala sekolah lainnya dalam pengurusan siswa yang nantinya akan di pindahkan.

"Dan ada yang sudah menerima," katanya.

Diapun membantah bahwa saat ini belum ada yang para siswa yang terlinat di DO.

"Kita masih proses," katanya.

Sebelumnya juga diberitakan bahwa para orangtua siswa SMAN 5 Kota Jambi mengaku dipaksa dalam menandatangani surat penarikan anaknya atau surat Drop Out (DO) dari sekolah.

AT salah satu orangtua siswa mengaku telah menandatangani surat perjanjian yang diminta pihak SMAN 5 Kota Jambi. Dia mengaku dipaksa dalam menandatangani surat tersebut padahal isinya membunyikan tanpa paksaan.

"Saya minta tolong supaya engga dikeluarkan saya tanggungjawab menjelang dia tamat. Mereka tetap mau mengeluarkan anak saya, disuruhnya saya buat surat perjanjian," katanya kepada Tribun Jambi, Minggu (4/12).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Saat Pertama Kali Ibu Pelatih Timnas Maroko Menyaksikan Pertandingan Secara Langsung

Baca juga: Gisel akui Masih ada Netizen yang Ungkit Video Syur Dirinya

Baca juga: Boneka 50 Ribu Dollar Lord Rangga Curi Perhatian, Intip Rumahnya yang Dipenuhi Benda-benda Tak Biasa

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved