Sinopsis Under The Queens Umbrella

Penjelasan Ending Under The Queen's Umbrella, Nasib Para Pangeran

Penjelasan ending Under The Queen's Umbrella episode 16 Ratu Hwa Ryeong berada di luar istana saat hujan deras. Pangeran Seongnam datang bawa payung.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
ist
Penjelasan Ending Under The Queen's Umbrella 

TRIBUNJAMBI.COM - Penjelasan ending Under The Queen's Umbrella episode 16 atau episode terakhir yang tayang 4 Desember 2022.

Ratu Hwa Ryeong berada di luar istana saat hujan deras.

Pangeran Seongnam datang membawa payung dan melindunginya.

Sinopsis Under The Queen's Umbrella Episode 16
Sinopsis Under The Queen's Umbrella Episode 16 (Ist)

Baca juga: Sinopsis Mr & Mrs Smith, Tayang 5 Desember 2022 di Trans TV

Secara simbolis mengisyaratkan bahwa Pangeran Seongnam ada di sana untuk melindungi Ratu sekarang.

Selama ini Ratu lah yang menjadi pelindung bagi orang-orang yang ia sayangi.

Sekarang Pangeran Seongnam siap mengambil langkah untuk melakukan hal yang sama.

Sementara pangeran yang lainnya, Pangeran Muan senang melihat kemajuan Ara dan percaya putri kecilnya akan menjadi cerdas dan pintar.

Pangeran Simso juga memiliki kabar yang bahagia dan ia mengharapkan anaknya sendiri.

Untuk pangeran kesayangan yaitu Pangeran Seongnam dan Chung Ha akhirnya bersama-sama melihat bintang jatuh dan membuat permintaan.

Sinopsis Under The Queen's Umbrella Terakhir
Sinopsis Under The Queen's Umbrella Terakhir (ist)

Baca juga: Sinopsis Kupu-Kupu Malam Episode 2A, Pertemuan Arif Dirgantara dan Laura di Kampus

Putra Mahkota itu mencium Chung Ha dan mengungkapkan sebenarnya ia ingat apa yang terjadi pada malam itu.

Sementara Pangeran Gyeseong memutuskan untuk meninggalkan istana dan melihat dunia.

Ia mendapat lebih banyak kebahagiaan ketika pergi dari istana.

Ratu sedih melepaskan putranya. Namun ia tetap harus melepaskannya. Saudaranya pun mengantar kepergiannya.

Sementara itu Raja menunjuk Park Gyeong-U sebagai kepala Kantor Sillok.

Dia juga mengembalikan Ratu Yoon yang digulingkan ke status kerajaannya yang sah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved