BSU 2022
1 Juta Pekerja Belum Cairkan BSU, Begini Cara Mendapatkan Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Hingga saat ini 1 juta orang pekerja/buruh belum melakukan pengambilan dana BSU sebesar Rp 600.000.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Tercatat ada 1 juta orang pekerja/buruh belum melakukan pengambilan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Sejak November 2022, BSU baru tersalurkan kepada 11,6 juta pekerja baik melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia.
Batas waktu pencairan di Kantor Pos hingga 20 Desember mendatang.
Jika tidak maka akan hangus sehingga penerima diminta segera lakukan pencairan.
Mereka para pekerja yang berhak menerima akan mendapat Rp 600 ribu.
Proses Pencairan BSU
1. PT Pos Indonesia juga melakukan pembukuan rekening posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU;
2. PT Pos Indonesia menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:
- Penerima datang langsung ke Kantor Pos;
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan;
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU.
Melansir akun Twitter resmi milik PT Pos Indonesia, bagi penerima yang mengambilnya di kantor pos diharapkan membawa surat undangan dan KTP asli.
Surat undangan dikirimkan kepada penerima BSU 2022 sesuai alamat yang tertera di KTP.
Cara Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id.
Cara cek penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya: